Berita-Cendana.Com- Kupang,- Keluarga Almarhuma Yerdi Efrosina Beukliu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak segan-segan mengungkap keterlibatan oknum-oknum yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung atas kematian yang diduga janggal itu.
Demikian disampaikan perwakilan Keluarga Beukliu dan Keluarga Bien atas nama Julius Beukliu usai Dokter melakukan Otopsi Jasad di RS. Bhayangkara Kupang pada Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut keluarga, jika memang indikasi kematiannya karena ada tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa dari anak Yerdi dan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu APH tolong proses sampai tuntas. Tidak boleh ada kata ampun, tegasnya.
Jika ada keterlibatan orang dekat, hukum tetap berjalan, hukum adalah panglima sehingga yang namanya perbuatan pidana tetap proses hukum berjalan sesuai aturan berlaku.
Julius menjelaskan bahwa setelah jasad Yerdi Beukliu dibawa ke RS. Bhayangkara, dokter melakukan permintaan visum luar dan melihat bahwa ada kejanggalan-kejanggalan sehingga meminta keluarga untuk melakukan otopsi.
Julius Beukliu yang turut menyaksikan proses otopsi menjelaskan bahwa ada bagian-bagian organ tubuh yang diambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik di Denpasar Bali. Sampel yang diambil yakni; hati, lambung, ginjal dan usus.
“Sebagai keluarga kami berharap agar dalam waktu dekat hasil itu bisa keluar dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kita mohon supaya di lakukan proses penyelidikan hingga penyidikan sampai tuntas untuk mengungkap penyebab kematian anak Yerdi,” pinta Julius.
Dugaan Kematian Mahasiswa UPG 1945 tidak wajar, keluarga memutuskan untuk melakukan otopsi terhadap jasad Yerdi Efrosina Beukliu, hal itu dilakukan atas hasil pemeriksaan luar yang dinilai janggal. (*).

Posting Komentar