Berita-Cendana.Com- Kupang,- Rektor Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 meminta Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota untuk mengusut tuntas kasus Mahasiswi semester IV Bahasa Indonesia yang meninggal tak wajar di kos-kosan Kelapa Lima Kota Kupang.
Demikian disampaikan oleh Rektor UPG 1945 Nusa Tenggara Timur di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang pada Minggu, 10 Mei 2026.
“Mahasiswi kami meninggalkan sejumlah kejanggalan, sehingga polisi wajib mengusut tuntas kejanggalan-kejanggalan itu. Kejanggalan seperti meninggal di dalam Kos dengan posisi tidur tanpa busana, percikan darah pada bagian paha, alat vital membengkak, leher biru balau, pipi kiri kanan memar dan kepala pun memar,” ucap Uly Riwu Kaho, S.P., M.Si.
Seluruh Civitas Akademika UPG 45 NTT mengucapkan turut berduka cita mendalam atas peristiwa yang tidak diinginkan tetapi sudah terjadi. “Kami merasa meninggal nya anak Yerdi Efrosina Beukliu seperti petir di siang bolong, karena sesuai informasi bahwa Yerdi Efrosina Beukliu itu tidak memiliki riwayat penyakit yang serius, informasi dari keluarga, Ayah, Ibu dan Kakak beradik bahwa tidak ada indikasi sakit berat,” beber Rektor.
Lanjut Rektor, tapi tiba-tiba mendapatkan informasi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 mendapatkan Yerdi Efrosina Beukliu Mahasiswa semester IV Universitas Persatuan Guru 45 di dalam kosnya dengan kondisi tak bernyawa lagi. Sehingga Rektor meminta Dekan FKIP dan Ketua Program Studi untuk kawal sampai ke Rumah Sakit. Tiba di Rumah Sakit, Dokter umum yang menanganinya ternyata terdapat kejanggalan-kejanggalan di bagian alat vital, dan bagian tubuh lainnya sehingga diminta untuk autopsi jenazah, jelasnya.
Menurut Dokter yang menangani saat itu, bahwa di bagian tubuh Yerdi Efrosina Beukliu menunjukkan ketidak wajaran pada bagian tubuh area alat reproduksi atau alat kelamin yang diperoleh para medis. Berdasarkan indikasi itu, pihak Kampus meminta APH dan Dokter bisa melakukan Visum dan Autopsi untuk memberi petunjuk bahwa apa yang sedang terjadi sehingga mahasiswi bisa kehilangan nyawa begitu cepat, tegas Rektor.
Jika benar terjadi ketidakwajaran atas meninggalnya mahasiswi semester IV itu, pihak Kampus meminta APH untuk mengungkap terduga pelaku, dan apa dibalik itu semua. Pihak Kampus dan keluarga siap mengawal kasus tersebut untuk APH mengungkap motif kematian itu hingga tuntas, siapapun pelakunya wajib ditangkap dan dihukum sesuai prosedur hukum berlaku. (*).

Posting Komentar