Kades Baus Minta Masyarakat Penerima BLT, Manfaatkan Uang untuk Tingkatkan Ekonomi


Berita-Cendana.Com - Boking,- Masyarakat Desa Baus terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1, Kepala Desa anjurkan memanfaatkan uang untuk peningkatan ekonomi. Demikian rilis diterima Media ini pada hari Rabu, 31/05/2023


BLT Dana Desa (DD) Tahap I bulan Januari-Maret diserahkan langsung Oleh Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan Desa Baus, Ivan Ninu kepada masing-masing KPM disaksikan oleh seluruh Aparat Pemerintah Desa Baus, Camat Boking,  Posramil Boking, dan Polsek Boking dengan syarat setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus menunjukan foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa diwakili.



Kepala Desa (Kades) Baus Yufri B.Tamonob dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat diharuskan untuk fungsikan uang tersebut untuk tingkatkan ekonomi keluarga. Penerima BLT diwajibkan setiap tahap harus beli ayam satu pasang untuk pelihara.


Lanjut Kades, persentase KPM desa Baus 80% adalah keluarga lanjut usia (Lansia). Untuk penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai di  Desa Baus ini 80% lansia dan namanya terdata sebagai miskin ekstrim.


"Saya akan  undang pak Camat untuk kami roling ke rumah keluarga penerima manfaat, supaya kami pastikan apakah ada perkembangan atau tidak"?


Dalam kesempatan yang sama Camat Boking Elam Metkono, SH berharap kepada KPM BLT DD untuk menggunakan uang itu dengan baik


"Kepada KPM BLT DD 2023 ini mengunakan bantuan ini degan baik dan bantuan ini akan dibagikan pertahap, setiap satu tahap senilai RP. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) dalam satu tahun ada empat Tahap maka, jumlah semua dalam satu tahun Bapak, Ibu KPM akan mendapatkan uang senilai RP.3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah) sehingga uang ini tolong gunakan baik-baik agar bisa membantu bapak Ibu dalam rumah tangga", Harap Camat Boking.


Lanjutan Camat  Boking di tahun 2023 untuk Desa Baus  Dana KPM BLT DD Mencapai RP.137.000.000 (seratus tiga puluh tujuh juta rupiah), ini uang besar sehingga tolong gunakan baik-baik" Pinta Camat Boking.

 

Terlepas dari Itu kepala Urusan perencanaan dan Keuangan Desa Baus Ivan Ninu bahwa BLT DD adalah Hak mutlak masyarakat KPM yang harus diberikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).


"Alokasi Dana BLT DD merupakan hak Masyarakat yang wajib untuk diberikan oleh Pemdes Baus kepada KPM yang namanya sudah ditetapkan sebagai KPM tahun anggaran 2023. Pemanfaatannya juga perlu diperhatikan bersama-sama agar setiap KPM yang dimaksud menggunakan uang itu secara baik, untuk mencapai tujuan utama pemerintah dalam program pemberian BLT sehingga tidak ada yang beranggapan bahwa BLT yang diterima adalah uang kaget dan habiskan secara cuma-cuma atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah". (*).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot