Keluarga Korban Pertanyakan Kasus Penganiayaan yang Lamban Ditangani di Polsek Boking


Berita-Cendana.Com - Boking, - Keluarga korban pertanyakan kinerja Polisi di sektor Polsek Boking, Polres TTS terkait lambannya penanganan kasus penganiayaan di Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


Demikian disampaikan keluarga korban kepada media di Boking pada Rabu, (27/03/2024)


Keluarga korban mengatakan bahwa sejak dilaporkan kasus sejak 7 Oktober  2023, hingga kini belum ada kejelasan proses dari Polsek Boking. Sehingga keluarga meminta Pihak Polsek Boking yang menangani kasus tersebut harus serius menegakan aturan, yakni menangkap pelaku, jelasnya.


"Kami mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan yang menimpa keluarga. Pihak Polsek sejauh mana proses penangananya, mestinya kasus ini  sudah selesai, jika pihak Polisi serius menanganinya. Ini malah pelaku berkeliaran di kampung seperti tidak ada masalah,” bebernya.


Pelaku memukul korban di pelipis hingga robek, pukulan itu  menggunakan kepalan tangan kanan hingga  korban mengalami luka robek.


Duketahi korban Destan Tanaem (31),  dianiaya pelaku Simon Io di rumah pribadinya bersama istri korban, sehingga korban mengalami luka robek pada pelipis, jelasnya.


Keluarga korban meragukan perofesionalisme penegak hukum di Polsek Boking, jika kasus dilaporkan harus ditindak tegas sesuai undang–undang berlaku, dinilai ada pembiaran dalam kasus tersebut, tegas Kelurga korban.


Wartawan melakukan konfirmasi via WhatsApp pribadinya nya Kanit Reskrim yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa saksi korban belum diperiksa, singkatnya. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot