Politik Indonesia dalam Perspektif Sejarah dan Konteks Kontemporer: Sebuah Refleksi Akademis

Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Perkembangan politik Indonesia tak dapat dilepaskan dari dinamika sejarah panjang yang membentuk wajah demokrasi kontemporer saat ini. Sejak masa kemerdekaan hingga era Reformasi, Indonesia telah mengalami berbagai bentuk  sistem politik, mulai dari demokrasi  parlementer, otoritarianisme Orde Baru, hingga demokrasi pasca-1998 yang menempatkan pemilu langsung, partai politik, dan sistem kepartaian sebagai elemen kunci. 

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana sistem pemilu dan peran partai politik berfungsi sebagai pilar konsolidasi demokrasi, serta menelaah kesenjangan antara idealisme normatif dan realitas praktik politik yang terjadi.

Sistem pemilu di Indonesia telah mengalami berbagai transformasi, dengan titik balik penting pada pemilu langsung tahun 2004 yang memperkenalkan mekanisme partisipasi dalam memilih Presiden dan kepala daerah. Pemilu kini diselenggarakan secara serentak untuk legislatif dan eksekutif, bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan efisiensi demokrasi. 

Namun, sistem ini belum sepenuhnya menjamin hadirnya kualitas demokrasi yang substantif. Politisasi identitas, praktik vote buying, dominasi oligarki politik dalam pencalonan menunjukkan masih adanya distorsi politik antara semangat demokrasi prosedural dan praktik demokrasi dalam realitas yang sungguh terjadi di lapangan.

Partai politik (parpol) sebagai instrumen representasi rakyat seharusnya memainkan peran strategis dalam pendidikan politik, artikulasi kepentingan publik yang intinya artikulasi kepentingan antara pemerintah dan masyarakat serta yang tidak boleh absen adalah rekrutmen kepemimpinan. Sayangnya, dalam praktiknya, partai politik seringkali terjebak dalam pragmatisme kekuasaan yang tersentral. Sistem kepartaian cenderung multipartai ekstrem juga berdampak pada lemahnya stabilitas koalisi pemerintahan dan sering kali menyebabkan fragmentasi kepentingan dalam parlemen.

Dengan demikian, meskipun Indonesia telah secara prosedural memenuhi syarat sebagai negara demokratis, masih terdapat kesenjangan mendasar antara teori demokrasi yang diidealkan dengan praktik politik yang dijalankan. Konsolidasi demokrasi dalam percaturan politik  tentu saja membutuhkan pembenahan  struktural dan kultural, termasuk reformasi sistem pemilu, penguatan kapasitas partai politik, serta peningkatan literasi politik masyarakat untuk mengawal demokrasi yang lebih partisipatif, transparan, dan berkeadilan. Penulis: Thomas Tokan Pureklolon. (Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan). 



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot