Berita-Cendana.Com- Kupang,- Akun Facebook Anho diduga kuat telah melecehkan Alexander Tamonob melalui chatting messenger pada 11 Juli 2025 malam sekitar pukul 22: 48. Anho melecehkan dengan kata-kata kasar seperti “Lu Pu Bodok ke Lup Mama Pu Til**”.
Demikian disampaikan oleh Alexander Tamonob melalui Surat Tanda Laporan Polisi dengan Nomor:STTLP/B/303/VII/2025/SPKT/ POLRES TTS yang ditandatangani oleh Pelapor pada Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Alexander Tamonob, Akun Facebook Anho adalah nama samaran yang mengirim pesan kepada dirinya tak bermoral itu harus diproses sesuai dengan Undang-undang berlaku. Apa lagi Anho adalah seorang guru yang harus tahu cara komunikasi dengan orang, baik itu secara langsung dan tidak langsung, tegasnya.
Tamonob sangat sesal perilaku dan cara komunikasi melalui media sosial oleh Akun Facebook Anho. Anho adalah seorang tenaga pendidik, yang seharusnya mental nya siap untuk mendidik anak bangsa agar anak bangsa terdidik dan saling menghargai satu dengan lainnya, pintanya.
Lanjutnya, Anho dinilai menyerang secara pribadi. Bahkan menyeret nama orang tua pelapor sehingga keluarga besar meminta untuk Anho wajib diurus secara hukum supaya menjadi pelajaran baginya agar kedepan bisa lebih bijak menggunakan media sosial, tegas Tamonob.
Alexander Tamonob (41) Tahun warga Kecamatan Amanatun Selatan Desa Nunleu Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan tegas meminta Polres TTS untuk memproses Anho sesuai dengan tindakannya itu, pintanya.(*).
Posting Komentar