Bupati TTS Komitmen Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pembangunan Ekonomi

Berita-Cendana.Com - Soe, - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Eduard Markus Lioe, S.IP., SH., MH., berkomitmen untuk mendorong desa menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan penurunan angka Stunting serta kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Salah satunya melalui kolaborasi strategis antara pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Koperasi Merah Putih.

Demikian disampaikan oleh Bupati TTS, saat mengaktifkan  kembali tiga kepala desa di Ruang Rapat Bupati TTS, Jumat (15/8/2025). 

Mengaktifkan kembali tiga kepala desa yakni Kepala Desa Tumu Kecamatan Amanatun Utara, Yani Albert Fay; Kepala Desa Oebo Kecamatan Kuanfatu, Nahor Salukh; dan Kepala Desa Oenino Kecamatan Oenino, Yedith T. Nenobais, yang sebelumnya diberhentikan pada 2024 terkait persoalan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap I. 

Bupati TTS, menegaskan bahwa pengembalian jabatan ketiga kepala desa tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia mengingatkan agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Lanjutnya, selain penekanan pada integritas, Bupati Buce juga menyoroti pentingnya pemanfaatan BUMDes dan Koperasi Merah Putih sebagai mitra strategis desa. Menurutnya, BUMDes dapat berperan langsung dalam penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak sekolah, sedangkan Koperasi Merah Putih akan membantu memperbaiki tata niaga hasil pertanian dan perkebunan.

“Koperasi Merah Putih akan segera beroperasi. Saya harap pemerintah desa bisa membangun kerja sama dengan para pengurus koperasi ini untuk memperbaiki ekonomi masyarakat. Keunggulannya adalah mempersingkat rantai distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat ke pasar dengan harga yang lebih layak,” jelas Buce.

Akhiri sambutannya Bupati TTS mengajak seluruh elemen di desa untuk bekerja sama penuh semangat demi membawa desa menuju perkembangan yang lebih baik.

Turut hadir Wakil Bupati TTS Johny Army Konay, SH., MH., Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Rohaniawan Pdt. Simeon Nuban, S.Th., serta dua saksi dari Dinas PMD TTS, Drs. Christian M. Tlonaen (Kadis PMD) dan Yunus A. Lombo, SH. (Kabid Pemerintahan Desa). (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot