Berita-Cendana.Com- Kupang,- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Nusa Tenggara Timur mengecam siswi terduga pelaku yang menendang guru di pinggang pada Jumat, 12 September 2025 di SMA Negeri 1 Kota Kupang. Ia mengaku kecewa dengan perilaku siswi seperti penjahat itu. Oleh karena itu Kepsek juga diminta untuk meninjau ulang tata tertib siswa supaya diberlakukan secara adil terhadap seluruh siswa jangan aturan berlaku untuk orang lain saja tetapi yang lain tidak.
Demikian disampaikan oleh Ketua PGRI NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.ME. C.Parb. di bilangan Kota Kupang pada Sabtu, 20 September 2025 sore.
Perlakuan siswa terhadap Guru itu tidak dibenarkan secara hukum, etik dan moral. Jika terbukti siswi itu melakukan tindak penganiayaan, maka aturan di SMA Negeri 1 Kota Kupang wajib diberlakukan dengan tegas kepada siswa FS, Kepsek jangan memilih kasih, siswa yang lain langgar aturan tata tertib Siswa langsung ditindak sedangkan siswa FS dilindungi hingga guru RLM juga ditekan secara psikis dan mental oleh orang tua siswa, ada apa di sekolah tersebut, tanya Ketua PGRI NTT.
Aturan dibuat untuk ditaati, dilaksanakan, jika dilanggar wajib diberikan sanksi terhadap siswi yang melakukan pelanggaran agar tercipta keadilan bagi seluruh siswa di sekolah tersebut bukan dibiarkan supaya siswa tetap melakukan penganiayaan terhadap guru seenaknya, ujar Ketua PGRI NTT.
“Guru itu adalah segala-galanya. Guru adalah pahlawan untuk siswa-siswi, karena guru menciptakan terang didalam kegelapan. Apapun kesalahan guru, tetap PGRI NTT siap membela, siapa yang mengganggu guru Ketua PGRI NTT siap lawan hingga selesai,” tegas Dr. Semuel Haning, SH., MH.
Ketua PGRI minta Kepsek SMA 1 Kota Kupang untuk melakukan peninjauan ulang aturan-aturan yang dikeluarkan, karena guru Informatika RLM merasa dirugikan dan terganggu secara psikis. Karena ada perlakuan yang tak wajar yang dilakukan oleh seorang murid FS terhadap guru itu, hal itu tidak dibenarkan jika siswa melakukan kekerasan terhadap guru, tegasnya.
Ketua PGRI NTT juga meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma selaku dewan pembina PGRI NTT tolong membina orang tua siswa yang diduga melakukan tekanan secara psikis dan mental terhadap seorang guru. Orang tua siswa adalah ASN di lingkup Pemerintah Provinsi NTT, pinta Dr. Semuel Haning, SH., MH.
Lanjut Ketua PGRI NTT, segera memanggil ibu dari siswa FS untuk dibina sebagai ASN yang tidak melihat persoalan guru dan siswa dengan bijak, tetapi melakukan tekanan secara psikis terhadap guru RLM itu. Karena ASN itu juga diketahui menghina dan menurunkan derajat seseorang dengan kata-kata bahwa hanya seorang PPPK itu dia akan menindak dan penjarakan, ucap Ketua PGRI mengulangi pernyataan ASN itu.
Ketua PGRI dengan tegas bahwa siap mendampingi guru yang dirugikan secara psikis dan mental, atas perlakuan dari siswa FS dan Ibunya. Terkait salah benar seorang guru, PGRI tetap berada di garis paling terdepan untuk membeli guru, ujar Dr. Sam Haning, SH., MH.
Terpisah wartawan telah mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Kupang Marselina Tua, Kepsek mengatakan bahwa nanti baru wartawan ke sekolah bersama orang tua murid, karena guru juga melakukan kekerasan kepada anak. Apakah menurut wartawan siswa itu harus ditempeleng, tentu orang tua siswa juga tidak menerima juga, ucap Kepsek.
Menurut Kepsek bahwa siswa dan murid itu dua-duanya salah karena saat guru tempeleng sehingga siswa menendang, sehingga pihak sekolah mediasi. Oleh karena itu orang tua siswa mau melaporkan guru tersebut kepada APH tentang tindak kekerasan terhadap anak, tegas Marselina Tua.(*).
Posting Komentar