Berita-Cendana.Com- TTS,- Polres Timor Tengah Selatan diminta usut tuntas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Seprianus Tualaka di Desa Saenam Kecamatan Nunkolo. Seprianus Tualaka dikeroyok dan dianiaya oleh Timotius Tefa cs pada 14 April 2025 namun hingga hari ini belum ada titik terang terkait kasus itu.
Demikian disampaikan oleh Edu Tualaka, SH kepada wartawan di sekitaran TTS pada Senin, 22 September 2025 malam.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polsek Amanatun Selatan sejak bulan Mei lalu, tetapi hingga saat ini kasus dinilai masih berjalan di tempat. Apa sebenarnya masih kurang sehingga tidak ada peningkatan kasus itu, jika saksi atau bukti kurang, sebagai penyidik wajib beri informasi kepada korban, tentang perkembangan kasus, terang Edu.
Lanjut Edu, Polres TTS dalam hal ini penyidik yang menangani kasus tersebut serius urus, jangan membuat surat panggilan lain lalu yang diperiksa lain. Sebagai penyidik harus konsisten dengan surat panggilan, bagaimana panggil Diana Otu, Seprianus Tualaka, dan Nonci Kono untuk tindak lanjuti kasus Tipiring tetapi sampai di Polres tidak diperiksa ketiga orang tersebut sesuai dengan surat panggilan Polisi, jelasnya.
Edu Tualaka menilai Penyidik tidak komitmen dengan surat panggilan karena panggil orang lain periksa orang lain. Tiga orang tersebut di atas dipanggil untuk kasus tipiring sesuai surat panggilan tetapi Penyidik periksa Seprianus Tualaka, Timotius Tefa dan Yundri Tefa sebagai pelaku dan korban atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada 14 April 2025 untuk mediasi. Ada apa sebenarnya sehingga panggilan lain lalu periksa lain, tanyanya.
Edu Tualaka selaku Kades Saenam sangat sesalkan tindakan penyidik, karena masyarakat sudah korbankan waktu, tenaga bahkan finansial dari Saenam hingga Kota Soe tetapi tidak dapat pelayanan yang sesuai dengan prosedur, kesal Kades.
Kades mengaku akan berusaha temui Penyidik, supaya kalau panggil warganya harus diperlakukan sesuai dengan surat panggilan. Mengingat saat ini masyarakat sibuk dengan membersihkan lahan untuk tanam pada musim hujan, karena semuanya yang dipanggil itu profesi sebagai petani ladang, tegas Edu Tualaka.
Melalui Kasat Samapta, Sunaryono, SH selaku Penyidik Polres TTS Polda NTT, wartawan mengkonfirmasi melalui Aipda Marten Maro sebagai penyidik yang menangani kasus tipiring atau pengrusakan rumah di Saenam. Ia mengaku bahwa benar adanya surat panggilan namun ia menunggu hingga sore hari di ruang Samapta namun tidak ada yang muncul di ruangannya, bahkan tidak dikonfirmasi baik secara langsung maupun melalui nomor telepon yang tertera di surat panggilan tersebut, jelasnya.
Aipda Marthen Maro mengaku bahwa tidak tahu kalau Seprianus Tualaka, Diana Otu, Nonci Kono ada di Polres TTS pada Senin, 22 September 2025. Terkait mediasi kasus Penganiayaan dan pengeroyokan ia tidak mengetahui benar tentang kasus itu karena itu ada di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TTS. Sedangkan Panggilan yang dimaksudkan ke Samapta untuk kasus tipiring itu, tegasnya.
Lanjut Aipda Marthen, kronologis kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Seprianus Tualaka, “Saya belum tahu benar terkait kasus itu, karena itu ada di Reskrim bukan di Samapta, tegasnya.(*).
Posting Komentar