Berita-Cendana.com- Kupang,- Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia kaget dengan Dana KIP Kuliah yang katanya salah transfer kepada rekening mahasiswa penerima bantuan tersebut. Hal itu terjadi di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.
Demikian disampaikan oleh Dr. Jeane Marie Tulung, M.Th., M.Pd di Hotel Aston Kupang pada Rabu, 29 September 2024.
Dr. Jeane Marie Tulung, mengaku kaget dan baru mengetahui hal itu, karena selama ini dirinya sama sekali tidak mengetahui informasi penting itu. Saat itu pun Dirjen bertanya kepada salah satu Pegawai dari IKAN yakni Yorhans Lopis terkait hal itu, namun Yorhans tak menjawab satu kata pun terkait hal itu.
Sebelumnya, Dirjen Bimas Kementerian Agama RI itu menegaskan bahwa di Nusa Tenggara Timur itu sekitar 90 persen siswa mulai dari TK hingga SMA memperoleh pendidikan tetapi sangat sedikit yang meneruskan ke Pendidikan Tinggi. Hal itu memang fakta yang terjadi, sehingga Dirjen mendorong semua elemen untuk melihat hal itu, jelasnya.
Institut Agama Kristen Negeri Kupang adalah salah satu Kampus Negeri yang membantu masyarakat NTT selama ini untuk memperoleh pendidikan tinggi dengan bantuan KIP Kuliah. Namun pada tahun 2024 Dana KIP Kuliah itu salah transfer kepada rekening mahasiswa sehingga menyebabkan sejumlah mahasiswa putus kuliah.
Dalam sambutan Dirjen Bimas Kementerian Agama RI itu, mengatakan bahwa para pemimpin lembaga pendidikan tidak boleh sombong dan ego untuk memperhatikan anak-anak NTT untuk memperoleh pendidikan. Pemimpin itu harus berintegritas dan melayani anak bangsa dengan hati nurani, bukanya melayani karena kedekatan, suku, agama, ras dan lainnya, tegas Jeane Marie Tulung.
Diharapkan untuk segera diaudit investigasi terkait hal itu supaya terang benderang. Pemimpin IAKN itu harus berintegritas dan bertanggung jawab terkait hal itu, tidak boleh menghindar dari tanggung jawab, tegas Dirjen.
Salah transfer KIP Kuliah tahap II tahun 2024 itu salah siapa, apakah Bank yang salah atau kurang beresnya administrasi yang tidak beres di IAKN Kupang. IAKN harus membenahi administrasi. (*).

Posting Komentar