Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pemerintah Kota Kupang secara keseluruhan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi melihat pesatnya penyebaran informasi palsu kini semakin kompleks. Hingga Diskominfo bekerjasama dengan Mafindo untuk melatih para Duta Anti Hoax di 51 Kelurahan di Kota Kupang.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Kupang Jefri Edward Pelt, SH., mewakili Walikota Kupang dr. Christian Widodo saat membuka kegiatan pelatihan Duta anti hoax Kota Kupang di Rumah Jabatan Walikota Kupang pada Jumat, 5 Desember 2025.
Penyebaran informasi palsu kini semakin kompleks, maka Pemerintah Kota Kupang melalui Sekda Kota Kupang dengan tegas menyampaikan bahwa penggunaan handphone sudah sampai pada anak usia dini (PAUD) sehingga perlu ada penyadaran dari Pemerintah untuk meminimalisir penyebaran informasi palsu. Sekda minta para peserta duta anti hoax, setelah kegiatan tersebut, kembali ke Kelurahan masing-masing dan menjadi duta informasi, katanya.
“Hari ini handphone bukan hanya dipegang oleh orang dewasa tetapi sudah sampai ke anak-anak PAUD handphone bisa sangat bermanfaat tetapi jika disalahgunakan bisa merusak tatanan kehidupan kita,”.
Menurut Sekda, persebaran informasi negatif cenderung lebih cepat dan bertahan lama di masyarakat, dibandingkan informasi positif bahkan hingga tahun 2025 masih ditemukan hoax yang beredar sejak 2019, katanya.
“Kadang kita bertemu informasi hoax lama tapi masih hidup di masyarakat karena itu kita perlu membekali diri agar tidak salah dalam memberikan maupun menerima informasi palsu, mari kita perangi bersama,”.
Selain itu, ketua panitia pelaksana, Yosep Kale, penyebaran informasi hoax telah menjadi ancaman serius, bagi tatanan sosial dan stabilitas Pembangunan Daerah khususnya di Kota Kupang. Masyarakat diajak untuk perangkat informasi hoax bersama, harapnya.
Oleh karena itu pemerintah Kota Kupang memandang perlu, adanya upaya sistematis untuk memperkuat literasi digital di tingkat masyarakat paling rendah sehingga masyarakat bisa menjadi duta informasi.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta agar mampu mengenali informasi yang belum tentu benar, memverifikasi fakta secara mandiri dan menerapkan etika bermedia sosial.
Selain itu, peserta diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara pemerintah aparat penegak hukum serta komunitas dalam menanggulangi penyebaran hoax terutama terkait kebijakan dan pelayanan publik di Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur.
Diskominfo berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyaring, memverifikasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Lanjut Ketua panitia, masyarakat Kota Kupang juga diajak untuk menciptakan ruang digital Kota Kupang yang bersih dan sehat. Para peserta adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi di masyarakat, kata ketua panitia.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 134 peserta. Mewakili 51 Kelurahan di Kota Kupang, pelatihan berlangsung dua hari, 5 Desember dan 9 Desember 2025.
Hadir pada saat itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM, Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kota Kupang, Arienje M. Baun, SE., M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Josefina M. D Getha, ST,. MM, Asisten lll Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si.(*).

Posting Komentar