Berita-Cendana.Com- KUPANG,- Maraknya eksploitasi seksual anak di Kota Kupang yang kini merambah hingga rumah kos dan penginapan (Hotel) memicu desakan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) agar pemerintah segera bertindak tegas melalui audit menyeluruh serta penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku dan pihak yang membiarkan praktik tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTT, Winston Rondo, saat rapat Paripurna bersama Gubernur NTT, Melki Laka Lena di Kantor DPRD Provinsi NTT pada Kamis, 26 Maret 2026.
“Barusan kita mendengar paparan yang sangat baik dari Bapak Gubernur tentang pembangunan NTT, ekonomi, kesejahteraan dan masa depan NTT. Tapi di saat yang sama, ada kenyataan pahit yang sedang terjadi di Kota Kupang,” tegas Winston.
Ia mengungkapkan, anak-anak kini menjadi korban eksploitasi seksual oleh orang dewasa yang memanfaatkan kemiskinan, media sosial, dan lemahnya pengawasan.
“Anak-anak kita dieksploitasi secara seksual oleh orang dewasa yang memanfaatkan kemiskinan, media sosial (medsos) dan lemahnya pengawasan. Ini bukan isu kecil, ini bukan masalah moral masyarakat kita, ini adalah kejahatan terhadap masa depan daerah ini,” ujarnya.
Menurutnya, data sepanjang tahun 2025 menunjukkan ratusan anak di NTT menjadi korban kekerasan seksual, dengan Kota Kupang termasuk wilayah dengan angka kasus yang tinggi.
“Bahkan baru-baru ini, kita dikejutkan dengan viral seorang anak SMP berusia 14 tahun yang direkrut melalui media sosial lalu dieksploitasi di rumah kos oleh orang dewasa. Apa artinya, kejahatan ini sudah berpindah dari jalanan ke ruang digital lalu berakhir di rumah kos dan penginapan di Kota kita sendiri,” ungkapnya.
Winston menegaskan bahwa anak-anak bukan pelaku, melainkan korban dari sistem yang gagal melindungi mereka.
“Yang saya ingin tegaskan di forum terhormat ini, anak-anak ini bukan pelaku, mereka adalah korban dari kemiskinan struktural, manipulasi digital dan lemahnya sistem perlindungan kita,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan pembiaran yang memungkinkan praktik tersebut terus terjadi, terutama di lingkungan penginapan dan kos-kosan.
“Yang lebih memprihatinkan adalah praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran. Saya ingin bertanya secara terbuka, di manakah pengawasan kita sebagai pemerintah daerah dan di mana kontrol terhadap penginapan dan kos-kosan? Seberapa serius kita mau benar-benar melindungi anak-anak kita sendiri?” tegasnya.
Menurutnya, sistem pengawasan yang lemah terlihat dari mudahnya anak-anak masuk ke penginapan bersama orang dewasa tanpa adanya pencegahan.
“Kalau anak-anak dengan mudah saja masuk ke penginapan bersama orang dewasa tanpa ada yang bertanya, tanpa ada yang mencegah, maka ada sesuatu yang salah dengan sistem kita,” lanjutnya.
Melalui forum paripurna tersebut, ia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, melalui forum paripurna ini kami menyampaikan tiga hal penting, semoga dengan kehadiran Bapak Gubernur dapat dimediasi,” ujarnya.
Pertama, meminta audit menyeluruh terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos yang berpotensi menjadi tempat eksploitasi anak.
“Kami minta pemerintah provinsi bersama pemerintah Kota Kupang segera mengaudit menyeluruh terhadap hotel, penginapan dan rumah kos. Jika ditemukan pembiaran, saya minta izin usaha dicabut, tidak boleh kompromi dengan perlindungan anak dan kepentingan bisnis,” tegasnya.
Kedua, ia mendorong penguatan anggaran untuk rumah aman serta pendampingan psikologis bagi korban.
“Saya minta penguatan anggaran untuk rumah aman Sefaus dan pendampingan psikologi terhadap korban. Selama ini negara hadir saat razia, tapi sering tidak hadir saat korban membutuhkan pemulihan jangka panjang,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku, khususnya pengguna jasa anak.
“Ketika saya meminta para aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dewasa, para user, para pengguna jasa anak ini, selama ini yang dipermalukan justru korban. Ini harus kita ubah,” tegasnya.
Ia menutup dengan peringatan keras bahwa kegagalan melindungi anak berarti kehilangan masa depan daerah.
“Kalau serius kita mau melindungi generasi NTT, maka kita harus berani mengatakan tidak ada tempat bagi predator anak di daerah ini. Karena ketika gagal melindungi satu anak saja, maka sesungguhnya kita kehilangan masa depan NTT,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar