Berita-Cendana.Com- Kupang,- Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa Tenggara Timur melakukan diklat khusus profesi advokat bersama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT di Kampus UPG 1945 pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan tersebut diketahui berlangsung tiga hari yakni 12-14 Maret 2026 dengan tema “Menciptakan Advokat yang profesional, Berintegritas dan Bermartabat,”.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bertujuan untuk membekali calon advokat dengan pengetahuan hukum dan penanaman nilai profesional, Peningkatan Kompetensi dan memberi pemahaman hukum praktis serta Etika Profesi.
Momentum itu, Dekan Fakultas Hukum UPG 1946 NTT Simson Lasi, SH., MH dalam sambutannya, profesi advokat bukanlah profesi biasa tetapi profesi panggilan di bidang hukum untuk melayani masyarakat pada umumnya. Profesi ini juga bukan profesi pekerjaan tetapi panggilan di bidang hukum untuk melayani kemanusiaan, tegasnya.
Menurut Simson, Advokat tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi dituntut untuk cerdas secara integritas dan moral. Supaya melihat masalah menggunakan hati untuk menegakan keadilan, kegiatan diklat PKPA adalah langkah awal yang penting bagi profesi advokat, dibentuk agar beretika dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya, ucapnya.
Dekan mengharapkan bahwa Diklat Khusus bukan hanya memperoleh sertifikat profesi advokat tetapi maknai sebagai proses pembentukan advokat yang memiliki integritas dan moral dan bermartabat di bidang penegakan hukum, tegas Simson Lasi.
Lanjutnya, advokat itu bukan soal menang dan kalah dalam perkara, tetapi advokat adalah seorang yang setia dan menjalankan profesi nya baik di Pengadilan maupun diluar pengadilan. Kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat ini, dinamika hukum yang semakin kompleks, masyarakat bukan hanya membutuhkan advokat yang memahami secara kontekstual tetapi mampu membaca realitas sosial dan hati nurani, tegasnya lagi.
Keadilan bukan saja memenangkan perkara tetapi bagaimana memenangkan hati agar tidak kehilangan suaranya.
Selain itu, Rektor UPG 45 NTT Uly J. Riwu Kaho, SP. M. Si mengapresiasi kehadiran KAI di UPG 45 untuk memberikan Diklat Khusus bagi profesi advokat, “inilah harapan saya untuk bisa terlaksana. Rencana kedepan akan ditangani langsung oleh lembaga yang dibentuk namanya lembaga karier, jujur selama ini dibimbing dan dituntut dari UNDANA tentang sistem penjamin mutu,” jelasnya.
Hari ini Fakultas Hukum UPG NTT dan KAI sudah melaksanakan Diklat, kedepan disiapkan kajian manajemen resiko, baik di sektor pemerintah maupun sektor perusahaan daerah maupun swasta perlu sudah ada sertifikasi dalam tata kelola, supaya berjalan baik, jelasnya.(***).

Posting Komentar