HOAX Temuan BPK NTT 40 Miliar, Pengelolaan Keuangan di PEMKOT

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Menepis Isu hoax yang beredar di Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur adalah tanggung jawab bersama. Isu hoax yang dikemas oleh akun media sosial terkait temuan BPK NTT mencapai 40 miliar itu tidak benar atau hoax.

Demikian disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Kupang Franky Amalo di bilangan Kota Kupang pada Kamis, 23 April 2026. 

Menurut Kepala Inspektorat Kota Kupang, informasi yang menyebar adalah informasi bohong karena tak menyertakan dengan informasi lanjutan. Angka tersebut di atas adalah angka total temuan kumulatif 21 tahun terhitung dari 2005-2026 bukan satu tahun, tegasnya.

21 Tahun itu  mencapai kurang lebih 21 miliar. Jadi 21 miliar itu telah ditindaklanjuti, jadi sisanya sedang dalam proses pengembalian, jelasnya.

Sesuai peraturan BPK nomor 2 tahun 2017 dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 menjelaskan bahwa sisa temuan itu tidak akan hilang. Namun sebagian dapat diusulkan hapus (Status 4), jika pihak yang bertanggung jawab telah meninggal dunia atau dinyatakan pailit atau tidak bisa ditemukan domisilinya di Kota Kupang, jelas Franky Amalo.

Masyarakat harus menyaring semua informasi yang beredar, karena hari ini sejumlah informasi yang tidak benar pun disebarkan ke publik untuk mengkerut situasi Kota Kupang agar kurang fokus dalam pembangunan Kota. (*).








0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot