Berita-Cendana.Com- Kupang,- Universitas Persatuan Guru 1945 menanggung biaya Rumah Sakit, biaya Ambulance, biaya mobil untuk keluarga hingga peti Jenazah almarhuma Yerdi Efrosina Beukliu Mahasiswi Program Studi Bahasa Indonesia UPG 1945 yang meninggal tidak dengan wajar di Kos-kosan Kelapa Lima Kota Kupang.
Demikian disampaikan oleh Ketua BPH UPG 1945, Dr. Semuel Haning, SH., MH di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kupang pada Minggu, 10 Mei 2026.
Ketua Badan Pengelola Harian (BPH) UPG 1945 NTT Dr. Semuel Haning, SH.,MH didampingi oleh Rektor UPG, Wakil Rektor III, Dekan FKIP, Dosen dan mahasiswa hadir di ruang Pemulasaran jenazah RS. Bhayangkara Kupang pada Minggu, 10 Mei 2026 menyampaikan turut berduka cita yang mendalam sekaligus melepas dan mengantar Jenazah Almarhumah Yerdi Beukliu kembali ke kampung halamannya di Ayotupas Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Penyebab kematiannya menurut kami diduga tidak wajar sehingga kami bersama keluarga sepakat untuk melakukan otopsi untuk mendapat kepastian sesungguhnya penyebab kematian mahasiswa kami ini di tempat kos. Malam ini kami telah mengatur seluruh proses keberangkatan jenazah dan keluarga kembali ke kampung Ayotupas Kabupaten Timor Tengah Selatan,”.
Rektor UPG 1945 NTT Ully J. Riwu Kaho, SP.,M.Si hadir pada saat itu juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima mandat dari BPH UPG 1945 NTT untuk melaksanakan program Jaminan Kesehatan dan Wafat Mahasiswa (Jamkesmawa) bagi seluruh mahasiswa UPG 1945 NTT.
Pihak kampus berkewajiban melaksanakan amanah dari BPH UPG 1945 agar keluarga yang berduka ini salurkan bantuan program Jamkesmawa ini agar meringankan duka keluarga.
“Mahasiswa kami yang sakit dan wafat seperti anak Yerdi Beukliu saat ini kami akan urus dan tanggung seluruh biaya yang ditimbulkan atas peristiwa ini. Pihak kampus menyediakan peti Jenazah, ambulance dan bus untuk memberangkatkan keluarga kembali ke Ayotupas Kabupaten Timor Tengah Selatan dan atas kesepakatan pihak keluarga jenazah almh. Yerdi Beukliu akan di berangkatkan ke Ayotupas untuk selanjutnya diadakan pemakaman,”.
Yerdi Beukliu diduga meninggal dengan menunjukan tanda-tanda yang tidak wajar karena itu sudah dilakukan otopsi. Pihak kampus berharap agar APH dalam hal ini pihak kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan agar mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Keluarga Yerdi Efrosina Beukliu Mahasiswa yang meninggal dengan tidak wajar di Kupang terima program jaminan kesehatan dan wafat mahasiswa (Jamkesmawa) dari Kampus Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT.
Diketahui almarhuma Yerdi Efrosina Beukliu akan dimakamkan di Desa Muna Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten TTS pada Selasa, 12 Mei 2026. (*).

Posting Komentar