Berita-Cendana.Com- Kupang,- Penyelesaian tahap proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT. Hingga saat ini, sebanyak 1.859 calon PMI telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemberangkatan, tersebar ke Malaysia, Hongkong, Jepang, serta negara-negara Eropa seperti Jerman, Bulgaria, Belgia, dan Turki.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, S.Sos menyampaikan capaian ini sekaligus menyoroti adanya kesenjangan antara aturan pusat dengan kesiapan ekosistem di daerah, serta potensi pasar bebas yang belum dimanfaatkan sepenuhnya.
Suratmi menjelaskan, syarat dan prosedur yang berlaku di Indonesia justru lebih tinggi dan ketat dibandingkan persyaratan di negara penempatan.
“Kita sibuk mengurus prosedur dan mekanisme, padahal di negara tujuan justru lebih terbuka. Setiap negara punya aturan sendiri, ada yang membiayai seluruh proses pemberangkatan langsung dari perusahaan pemberi kerja, seperti yang berlaku di Malaysia,” ujar Suratmi Hamida.
Indonesia telah memiliki akses kerja ke 80 negara di dunia dalam skema pasar bebas, termasuk Malaysia, Singapura, hingga Timor Leste. Namun realitanya, banyak calon PMI asal NTT yang berangkat sebagai wisatawan baru mengurus status pekerjaan setelah tiba di lokasi, risiko yang harus segera ditutup dengan sistem yang lebih melindungi.
Alur pemberangkatan mulai pelatihan, pemeriksaan kesehatan, hingga penempatan seharusnya membangun ekosistem bernilai ekonomi. Namun di NTT, kata Suratmi, proses ini baru sebatas administrasi.
“Kita belum memiliki ekosistem yang utuh. Mulai dari pelatihan, instruktur yang kompeten, sarana prasarana, hingga lembaga penempatan yang mandiri. Semuanya belum berdiri kuat. Bahkan biaya layanan dasar seperti pemeriksaan kesehatan melonjak di atas standar pusat,” tegasnya.
Ia menegaskan: “Pertanyaannya, apakah kita ingin sekadar menjadi tamu yang datang, atau menjadi pemain yang mengelola proses dari hulu ke hilir?”
110 Peti Mati: Peringatan Sistem Pelindungan
Catatan memprihatinkan datang dari data pemulangan jenazah: 110 peti mati telah tiba di NTT dari luar negeri. Suratmi menyampaikan sarana penunjang pelayanan masih bergantung penuh pada kerja sama pusat, sehingga responsivitas antar-instansi menjadi kunci yang belum sepenuhnya berjalan lancar.
“Kerja sama antar lembaga harus lebih cepat dan tanggap. Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kehormatan dan duka keluarga yang menunggu di rumah,” ungkapnya.
SMK Go Global: Harapan yang Perlu Disambungkan
Program SMK Go Global dengan anggaran 21 miliar rupiah tahun ini membuka peluang nyata. Politeknik dan sekolah kejuruan telah memiliki pengajar bahasa Jepang, Mandarin, Inggris, Jerman bahkan tenaga pengajar asli dari negara tersebut. Namun kesenjangan tetap ada. Lulusan yang siap belum tersambung langsung ke lembaga penempatan kerja luar negeri.
“Kita sudah siapkan manusianya, tetapi pintu keluarnya belum terbuka lebar. Mitra dari Malaysia menawarkan peluang kerja dengan penghasilan menjanjikan tetapi proses dan biaya pemberangkatan masih menjadi beban warga kita,” jelas Suratmi.
Pemda Didorong Bangun Ekosistem, Bukan Sekadar Aturan
Suratmi menekankan kepada Pemerintah Provinsi NTT agar tidak hanya berfokus pada retribusi dan administrasi, melainkan membangun ekosistem penempatan yang bernilai ekonomi sekaligus melindungi pekerja.
“Daripada memikirkan aturan semata, sediakan manusianya dan jembatankan mereka dengan mitra yang sudah siap. Mitra luar negeri sudah datang, mereka yang menawarkan kerja, mereka yang menanggung biaya. Tugas kita pastikan warga berangkat dengan benar, terlindungi, dan pulang membawa perubahan,” pungkasnya.
Dengan Peraturan Gubernur yang baru ditetapkan, diharapkan NTT tidak hanya mencatat jumlah PMI yang berangkat, tetapi juga membangun sistem yang menjamin keberangkatan yang aman, proses yang transparan, dan kepulangan yang bermartabat.(*).
