“LBH Surya NTT” Siap Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu



Beritacendana.com- Kupang,-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Herry F.F. Battileo, SH.MH siap memberikan bantuan hukum gratis kepada seluruh masyarakat Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur,  bahwa LBH Surya NTT telah terverifikasi dan terakreditasi satu-satunya di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua serta Kabupaten lainnya.

Keabsahan LBH Surya NTT ini telah dibuktikan dan tercatat mendapatkan “Sertifikat Akreditasi Bantuan Hukum” dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2018.

Kini LBH Surya NTT telah membuka Kantor cabangnya hampir di seluruh Kabupaten/ Kota dalam Provinsi NTT dan siap membantu masyarakat tidak mampu dalam upaya bantuan hukum baik non litigasi maupun letigasi secara gratis tanpa memungut biaya jasa advokat.

Demikian hal ini di sampaikan Herry F.F. Battileo, SH.MH di ruang kerjanya pada Jumat, (13/12/2019) menyikapi keberadaan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan haknya sebagai warga Negara Indonesia yang punya kedudukan sama di depan hukum.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum dapat mendatangi alamat kantor LBH Surya NTT di Kota Kupang tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan I Nomor 007 Kayu Putih Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang,
Provinsi NTT. Atau dapat menghubungi telpon/ WA, 085239120600.(***)

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot