PA Ruteng Jalin Kerjasama  Dengan LBH Surya NTT




Beritacendana.com -Kupang, Penandatangan  perjanjian kerja sama memorandum of understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Ruteng dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT untuk ke-3 kalinya dalam hal penyediaan jasa konsultan layanan bantuan hukum pada PA Ruteng.

Penandatangan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 07/01/2020, bertempat di Kantor Pengadilan Agama (PA) Ruteng.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Ketua PA Ruteng, Irwahidah.MS, S.Ag., MH dan Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH.,MH., disaksikan Sekretaris PA Ruteng, Abu Hanifah, SH., Pejabat Pembuat Komitmen, Rusli, SH.I., MH., Hakim pada Pengadilan Agama Ruteng serta Pegawai Pengadilan Agama Ruteng.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Ruteng, Irwahidah.MS, S.Ag., MH mengatakan kehadiran LBH Surya NTT di PA Ruteng sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. Bukan saja tidak mampu dalam segi finansialnya tetapi juga tidak mampu dalam bidang ilmu hukumnya.

"Walaupun saya baru 6 bulan di PA Ruteng ini, tetapi saya melihat banyak masyarakat tidak mampu sangat membutuhkan bantuan hukum dari LBH Surya NTT. Sehingga sangat membutuhkan bantuan dari kita untuk memberikan penjelasan-penjelasan supaya mereka lebih memahami ternyata hukum itu tidak sesulit yang mereka pikirkan," ungkap Irwahidah.

Jadi, selama ini masyarakat kami dekati secara personal, karena kebanyakan masyarakat awam hukum. Dengan tidak memahami hukum maka mereka pasti enggan datang ke Pengadilan.
"Dengan adanya kehadiran LBH Surya NTT disini diharapkan bisa membantu masyarakat di Kabupaten Manggarai," kata Wakil Ketua PA Ruteng.

Kemudian, selain jarak tempuh yang jauh dengan PA Ruteng, juga kami melihat begitu banyaknya antusias masyarakat pencari keadilan yang datang kesini diharapkan layanan Posbakum di PA Ruteng lebih di tingkatkan lagi jam layanannya.

Selama disini, lanjutnya, kehadiran LBH Surya NTT sudah cukup membantu kami. Namun ada beberapa hal perlu diperdalam lagi sehingga tidak terjadi lagi kesalahan terutama perbaikan-perbaikan gugatan, sehingga wibawa kedua lembaga baik itu PA Ruteng dan LBH Surya NTT bersama kita jaga.
 
"Jadi kami sangat berterimakasih kepada LBH Surya NTT karena sudah ke-3 kali kembali melakukan MoU dengan PA Ruteng dan kami berharap kedepannya kerjasama ini tetap terjalin dengan LBH Surya NTT meskipun ada pergantian Pimpinan di PA Ruteng," tandasnya.

Selanjutnya dalam sambutannya, Ketua LBH Surya NTT, E.Nita Juwita, SH., MH mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ruteng, atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT pada tahun ke 3 ini.

"Semoga kerja sama ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, kami akan menjalankan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan konsultasi bantuan hukum pada Posbakum PA Ruteng terutama kepada pencari keadilan yang kurang mampu baik dari segi finansial maupun dari segi ilmu pengetahuan," tandas Nita.

Sedangkan Pendiri sekaligus Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, SH.,MH, mengatakan LBH Surya NTT siap membantu masyarakat tidak mampu secara gratis dan tidak dipungut biaya sepersenpun.

"Asal masyarakat pencari keadilan bawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan foto copy KTP," ucap Herry  mengingatkan.

Pantauan media ini turut hadir dalam MoU ini diantaranya, Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, SH., MH., Ketua LBH SURYA NTT E. Nita Juwita, SH., MH., Ketua LBH SURYA NTT Perwakilan Manggarai Raya Paulus Habur, SH., Sekretaris LBH  Surya NTT Perwakilan Manggarai Raya, Marselin Samsun Koten, SE., serta Paralegal LBH SURYA NTT Perwakilan Manggarai Raya. (***)

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot