Pemkot Percepat Bantuan Sosial, Terhitung 9 Bulan Kedepan




Berita-Cendana.com- Kupang,-  Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial mempercepat pemberian bantuan sosial  kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM)  untuk keluarga kurang mampu selama sembilan bulan kedepan  sebagai salah satu tindakan riil dalam menghadapi Corona Virus  yang saat ini membahayakan bagi kehidupan manusia bahkan dunia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kupang  Lodowyk  Djungu Lape, S.Sos di ruang kerjanya Rabu, 01/04/2020.

Lodowyk Djungu dalam keterangannya mengungkapkan bahwa langkah percepatan pemberian bantuan sosial  untuk sembilan bulan ke depan merujuk terhadap keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2020.

Dalam menghadapi Corona Virus Kementerian Sosial memiliki lima langkah strategis yakni melakukan percepatan pemberian bantuan sembako dengan peningkatan nilai bantuan dari Rp.150.000 menjadi Rp.200.000 per KPM setiap bulan, mempercepat  pemberian bantuan  melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang mana pencairan tahap II dan III dimajukan pada bulan Maret - April 2020. 

Langkah lain yang dilakukan yakni penyediaan beras cadangan Pemerintah, pemberian santunan kepada keluarga korban Covid 19 dan pemberian alat bantu bagi tenaga kesehatan.

Lanjut Djungu sebagai salah satu anggota Tim gugus Penangan Covid 19 Tingkat  Kota Kupang menegaskan untuk Kota Kupang mendapat jatah 100 ton dan saat ini sementara menyiapkan data pendukung guna pengambilan beras di Bulog. Bantuan Beras tersebut akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan  diluar warga sudah mendapatkan bantuan sosial sembako dan PKH. Selain  cadangan bantuan beras, Pemerintah Kota Kupang akan melakukan berbagai langkah  strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam penanganan Covid 19.

Sementara jumlah penerima bantuan sosial  secara keseluruhan dua puluh enam ribu yang terdiri dari bantuan  sembako sebesar empat belas ribu empat ratus orang  dan bantuan keluarga keluarga harapan sebelas ribu seratus delapan puluh sembilan  penerima manfaat yang tersebar di wilayah Kota Kupang. (MF).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot