PPDB Di SMP Negeri 3 Kota Kupang Menerima 352 Siswa


Ruang Pemantauan PPDB

Berita-Cendana.com- Kupang,- Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kota Kupang, Mashud Bethan, S.Pd. menyampaikan kepada media ini bahwa proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
Tahun 2020. Sistem PPDB ini adalah Hirarkis.

Sistem online memulai dari Sekolah, Dinas Pendidikan hingga pada Telkomsel. Hal ini disampaikan pada hari Rabu, 24/06/2020 di ruang kerja Kepala Sekolah.

Semuanya bersifat online dan terkoneksi dengan server Dinas dan Sekolah-Sekolah, Sekolah melakukan pemantauan dalam proses pendadtaran karena ada tahap proses verifikasi, inilah strategi kerja panitia dan teknis baik syarat-syrat PPDB dan jadwal juga sudah tertuang di dalam Juknis. Juknis ini yang dilahirkan oleh Dinas bersama Kepala Sekolah yang masuk dalam kelompok dan bersama-sama beda, dan di ajukan ke DPR dan usulan pemerintah. Katanya.

Untuk Juknis Khusus SMP Negeri 3 Kota Kupang Tahun ini kuota penerimaan ada 11 rombel, maka dari setiap rombel ada 32, dari 11 rombel ini dikalikan dengan 32 maka totalnya 352 peserta yang akan masuk. Dalam proses pelaksanaan ini panitia pasti mengalami masalah-masalah di bagian teknis pelaksanaan namun masalah itu kita menganggap bukan masalah karena melibatkan orang tua dan siswa.

Lanjut Kepala Sekolah, kondisi tahun ini agak berbedah karena masalah-masalah krusial tiap tahun itu menurun, karena masyarakat makin memahami karena tahun ini berdah sekali dengan dulu setiap kali pelaksanaan PPDB selalu saja ada demontrasi namun sekarang tidak ada lagi jadi kami mengapresiasi kepada orang tua, dan sebagai pemerintah berbangga bahwa orangtua siswa semakin memahami proses PPDB.

"Namun masih ada masalah-masalah tetapi kami selalu melaksanakan evaluasi secara input masuk dan evaluasi secara kasus masuk" kita coba mengatasi supaya orang tua kita tidak boleh dirugikan secara total. 

Ada jalan keluar yang kita harus menyelesaikan kepentingan orang tua dan anak, supaya orang tua dan anak jangan merasa bingung dan galau jadi kita siapkan sarana bagi mereka. Jelas Kepsek.

Dilain sisi Ketua panitia pelaksana PPDB Dra. Yakoba Ina kii, dalam keterangan persnya bahwa, PPDB memulai dari tanggal 22-24 Juni 2020 pendaftaran ini sistem online. Maka sesuai dengan Kuota SMP Negeri 3 Kota Kupang ini menerima 352 siswa.

Lanjutnya, "ada 30% dalam zona dan 30% diluar Zona termasuk didalamnya itu ada prestasi, afirmasi kemudian perpindahan karena orang tua". Dalam pantaunya sudah memenuhi kuota yang ada jadi mungkin tidak ada peluang lagi bagi siswa-siswa yang lain.

Regulasi sudah di atur dari Dinas sesuai dengan Zona dan pembagiannya per RT, namun sesuai hasil pantauan Ketua Panitia Pelaksanaan PPDB bahwa sejau ini belum ada keluhan dari masyarakat. Jelas Yakoba.

Hal senada disampaikan pada kesempatan yang sama oleh Sekretaris Panitia PPDB Yospri I.  Lodoh, S.Pd M. Pd. bahwa dalam pantauan sejau ini belum ada masalah dan pendataan zona juga dari kelurahan karena kelurahan memiliki data siswa dan berkordinasi langsung dengan kepala Sekolah yang berada di Kelurahan yang  ada.

Kalau tahun sebelumnya petakan zonasi juga tapi ada zonasi 1 dan zonasi 2 tetapi itu bisa melebar dan menjadi penumpukan di satu sekolah saja, hal itu bisa jadi. Tetapi tahun ini pemerintah kota melalui koordinasi dinas dan lurah melakukan koordinasinya bagus sehingga berjalan PPDB tahun ini rapi. Jelas Yospri.

Penulis: Yulius Tamonob

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot