BLT Tahap 1 Desa Tanah Merah, Telah Direalisasikan


Berita-Cendana.com- Oelamasi, Pembagian BLT Desa Tanah Merah telah direalisasikan oleh Pemerintah desa kepada masyarakat penerima bantuan tersebut, terpantau langsung media ini berjalan sesuai aturan berlaku.

Pantauan media ini, masyarakat sangat antusias menerima bantuan tersebut. Selain masyarakat, turut hadir pula Camat Kupang Tengah Ridolf Talaan dan salah satu anggota dewan Kabupaten Kupang David Daud yang merupakan dewan terpilih dari dapil tersebut. Diketahui bahwa Desa Tanah Merah adalah desa terakhir yang melakukan pembagian BLT tahap 1, yang sebelumnya bermasalah karena masalah pendataan yang belum selesai dirampungkan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat, secara perlahan direalisasikan secara baik melalui desa sebagai penyalur. Salah satunya melalui Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang NTT, yang telah selesai membagikan BLT tahap 1 ke masyarakat desa tersebut Selasa, 07/07/2020.


"Saya ditugaskan oleh Bupati Kupang melalui Camat Kupang Tengah untuk mengisi lowongan sebagai PLT untuk jabatan kepala desa yang telah selesai masa tugasnya. Jadi tugas saya adalah untuk memperlancar pelayanan di desa ini. Termasuk dengan tugas menyalurkan BLT"' jelas Daniel Paijo, penjabat PLT Kepala Desa Tanah Merah.

Terkait BLT, Daniel mengatakan bahwa ia sangat berterima kasih pada pihak yang bekerja melakukan pendataan, sehingga semua berjalan dengan baik. "Pembagian kali ini adalah untuk BLT tahap 1. Sebagai PLT Desa Tanah Merah, saya berterimakasih pada RT dan RW yang telah bekerja dengan baik dalam pendataan penerima BLT. Kiranya dengan bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat", ungkapnya lagi.

"Pada awalnya kita mengalami kendala dalam hal jumlah penerima BLT. Masyarakat Desa Tanah Merah rata - rata adalah masyarakat yang bisa saja dikatakan tidak mampu, sehingga awalnya kita sulit untuk menentukannya. Awalnya ada 268 KK, akan tetapi setelah dilakukan musyawarah desa yang di dalamnya terjadi perbedaan pendapat kemudian lahirnya keputusan menjadi 168 KK. Dan pada hari ini kita berhasil menyelesaikan pembagian tahap 1. Lalu beberapa minggu ke depan, semoga kita dapat melaksanakan pembagian untuk tahap 2", jelas Daniel

"Nominalnya sesuai aturan adalah Rp.600.000; per KK. Kemudian untuk KK yang belum mendapat BLT, maka kita sebagai pemerintah desa berencana akan mengajukan agar mereka juga bisa mendapat melalui APBD 1 dan APBD 2. Sehingga harapan saya agar masyarakat yang belum mendapat agar jangan kecewa dan berikan kepercayaan pada kami untuk memperjuangkan lagi, demikian yang dijelaskan Daniel.

Selain PLT Desa Tanah Merah, Maksi Bien sebagai salah satu penerima BLT merasa sangat bahagia karena mendapat bantuan. "Terimakasih pada pemerintah yang membantu kami masyarakat. Kami bangga dan kami juga berharap ke depannya agar dapat dilakukan lagi untuk tahap 2 dan 3 sesuai aturan yang telah ditetapkan, harapnya.


Penulis: ARSON L. BETTY

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot