Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pantai Lasiana, satu-satunya pantai pasir putih di pinggiran Kota Kupang, kini menjadi sorotan publik bukan karena keindahannya, melainkan karena tarif karcis yang terus naik sementara kebersihan dan fasilitas justru semakin dipertanyakan. Pantauan wartawan belum lama ini di Pantai tersebut penuh sampah dan bau tidak sedap di kamar WC.
Tarif bermula dari Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 12 Tahun 2017, yang menaikkan tarif karcis masuk hingga 150 persen, dewasa dari Rp2.000 menjadi Rp5.000, anak-anak dari Rp1.000 menjadi Rp3.000, mobil dari Rp2.000 menjadi Rp10.000, dan sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp5.000.
Kemudian melalui Pergub NTT Nomor 17 Tahun 2021, pemerintah justru meniadakan karcis masuk per orang dan hanya memungut retribusi parkir kendaraan, dengan harapan jumlah pengunjung meningkat dan roda ekonomi masyarakat sekitar berputar lebih kencang.
Namun kebijakan itu berubah lagi. Sejak November 2023, Dinas Pariwisata NTT kembali memberlakukan karcis masuk per orang: dewasa Rp6.000, anak-anak Rp3.000, terpisah dari biaya parkir kendaraan. Sementara itu, berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025, tarif parkir diatur oleh Dinas Perhubungan NTT, roda dua Rp3.000, roda empat Rp5.000, dan truk Rp10.000 terpisah dari karcis masuk wisatawan lokal maupun wisatawan asing.
Kini, seluruh ketentuan tarif telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026, dengan rincian. Kategori Tarif, Wisatawan Asing Rp10.000/orang, Wisatawan Lokal Rp6.000/orang, Kendaraan Roda Dua (parkir) Rp3.000/unit, Kendaraan Roda Empat (parkir) Rp10.000/unit.
Pembayaran kini dilakukan melalui sistem barcode, sehingga seluruh pendapatan langsung masuk ke kas daerah. Wartawan mengkonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata NTT, Doris A. Rihi, pada Selasa, 8 September 2026 menegaskan. "Penarikan retribusi itu bukan untuk pribadi, bukan untuk dinas, melainkan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 untuk kepentingan umum".
Tarif Naik, Fasilitas Diam, Kebersihan & WC Diakui Masih Kurang Bersih
Kenaikan tarif yang terus terjadi tidak diimbangi dengan perbaikan fasilitas maupun kebersihan. Pengunjung mengeluhkan tumpukan sampah berserakan di sepanjang pantai, mulai dari sampah daun hingga tempurung kelapa yang dibuang sembarangan. Padahal di area itu terpampang baliho bertuliskan ancaman: "Perhatian, yang buang sampah di sini binatang" lengkap dengan gambar monyet yang justru memancing pertanyaan publik, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab menjaga kebersihan di sini?
"Kami sudah bayar karcis yang tidak murah, tapi kenapa kami yang harus melihat sampah di mana-mana? Apakah uang karcis itu hanya untuk masuk, bukan untuk menjaga pantai tetap bersih?" ujar salah satu pengunjung.
Para pedagang kecil pun merasakan dampaknya. Sejak tarif naik, jumlah pengunjung menurun drastis. Pendapatan pedagang yang biasanya mencapai Rp500.000 di akhir pekan, kini turun menjadi hanya Rp100.000–300.000.
Kepala Dinas secara terbuka mengakui kekurangan tersebut: "Ketersediaan WC dan kebersihan itu tentunya sangat kurang. Memperbaiki fasilitas seperti gedung juga membutuhkan anggaran yang besar. Saat ini memang betul belum tertata dengan baik karena keterbatasan anggaran." Ia juga jujur menyebutkan bahwa WC di kawasan itu sangat kotor.
Anggaran Perbaikan: Rp300 Juta Tahun Ini, Rp1 Miliar Tahun Depan. Meski saat ini masih terbatas, Dinas Pariwisata telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan bertahap.
Menurut Doris Rihi, bahwa Tahun 2026, Dianggarkan Rp300 juta untuk perbaikan aula di bagian kiri taman, saat ini dalam tahap perencanaan. Tahun 2027: Diusulkan anggaran Rp1 miliar untuk perbaikan rumah-rumah wisata dan fasilitas kawasan Pantai Lasiana, jelasnya.
"Tahun-tahun sebelumnya tidak ada anggaran, sehingga bangunan-bangunan itu terbengkalai. Padahal sebelumnya terawat dengan baik. Dengan Rp1 miliar memang belum cukup, tetapi kita tahu kondisi keuangan daerah saat ini, jadi kita lakukan secara bertahap," jelas Doris.
Data yang disampaikan menunjukkan ketimpangan yang nyata. Pada Tahun 2025, total pendapatan dari Pantai Lasiana hanya Rp 90 juta selama satu tahun, padahal biaya perbaikan aula saja mencapai Rp. 300 juta. Tidak ada event pendukung, pendapatan hanya berasal dari biaya masuk dan parkir, tanpa kegiatan yang dapat meningkatkan kunjungan.
Menurutnya wisatawan minim, baik wisatawan asing maupun lokal jumlahnya belum memuaskan. PAD 2026 mencapai Rp 250 juta (termasuk objek wisata lain), namun diproyeksikan menurun pada 2027 karena kontrak pengelolaan di objek wisata Mulut Seribu telah berakhir.
Melihat keterbatasan tersebut, Kepala Dinas berharap ada pihak ketiga yang tertarik mengelola kawasan ini agar dapat dikelola lebih profesional dan menghasilkan pendapatan yang lebih baik.
Pantai Lasiana adalah milik bersama, milik rakyat NTT. Retribusi memang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan pengembangan objek wisata. Namun, tarif yang terus naik tanpa diimbangi dengan pelayanan, kebersihan, dan transparansi pengelolaan justru membebani rakyat dan mematikan potensi wisata itu sendiri.
Kepala Dinas berjanji. "Kami berjanji ke depan akan menata dengan baik. Tanggung jawab menjaga kebersihan dan fasilitas tetap ada di tangan pemerintah”.
Sudah saatnya Pemerintah Provinsi NTT meninjau kembali kebijakan ini, bukan hanya menaikkan tarif, tetapi juga menjamin kebersihan, keterbukaan informasi penggunaan dana, dan keadilan bagi pengunjung maupun pedagang kecil. Semoga anggaran perbaikan yang telah disiapkan benar-benar terwujud, sehingga Pantai Lasiana tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga kebanggaan bersama.
Catatan Redaksi:
Keterbatasan anggaran memang menjadi kenyataan yang harus dihadapi. Namun di sisi lain, masyarakat juga berharap setiap rupiah retribusi yang dikumpulkan harus dirasakan dampaknya secara langsung dalam bentuk kebersihan, kenyamanan, dan fasilitas yang layak. Semoga janji perbaikan dan anggaran yang telah disiapkan benar-benar terwujud, sehingga Pantai Lasiana tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga kebanggaan bersama.(*).

Posting Komentar