Cornelis Wadu: Tugas Pol PP itu Menjaga Ketentraman Disemua Sektor


Berita-Cendana.com - NTT- Kupang,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi NTT, Cornelis Wadu kepada media ini bahwa, tugas Sat Pol PP itu manjaga ketentraman di semua sektor baik sektor wisata, perhotelan rumah makan dan pasar.

Dimasa New normal ini Sat Pol PP malakukan koordinasi dengan 22 kabupaten kota untuk mendelegasi kewenangan melalui konsep kerja sama operasional untuk menghimbau di perhotelan dan rumah makan dan destinasi wisata di semua daerah.

Hal ini disampaikan di ruang kerjanya pada hari Jumat, 10/07/2020. Kita melakukan aktivitas ekonomi dengan berpatokan pada protokoler kesehatan.

Tugas Sat Pol PP itu, menjaga ketentraman itu di semua sektor, baik pariwisata, pasar, rumah makan dan destinasi wisata. Oleh karena itu dasar tugas Pol PP, untuk di Provinsi NTT tiap hari selalu melakukan jalan keliling hotel dan rumah makan untuk melakukan pemantauan sekaligus himbauan. Jelas Cornelis.

Bagi yang makan di rumah makan wajip mencuci tangan, semua rumah makan wajip menyiapkan tempat cuci tangan masing-masing, bagi pengunjung wajip memakai masker dan petugas penjualpun demikian, karena covid-19 ini kita tidak tahu keberadaanya.

"Kami selalu melaksanaan pamantaun, jadi aturan yang digunakan adalah, tiga kali himbau tiga kali pantau ada sanksi administrasinya kita tegur lisan, tegur tertulis, sampai pencabutan ijin". Jadi kalau sudah lakukan teguran sampai dengan tiga kali dan tetap melakukan kesalahan maka ijin usahanya di cabut oleh yang berwewenang. Jelas Kasat Pol PP NTT.

Lanjut Cornelis, bagi masyarakat ataupun instansi yang sudah melakukan teguran sampai tiga kali namun masih tetap melawan kita memanggil dan membuat pernyataan di Kantor Satuan Pol PP Provinsi NTT, agar suatu ketika masih tetap melawan maka surat pernyataan tersebut kita jadikan sebagai dasar laporan proses hukum. Tegasnya.

Penulis: Yulius Tamonob



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot