Beritacenda.com- Kupang,- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik 6 Penjabat Bupati di Aula Rumah jabatan Gubernur, Sabtu (26/09/2020). Keenam penjabat ini menggantikan enam Bupati yang tengah cuti mengikuti kampanye Pilkada di daerah masing-masing hingga tanggal 5 Desember 2020.
Didampingi Wakil Gubernur Josef Nae Soi, Viktor Laiskodat menyematkan pin dan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada keenam Penjabat Bupati sebagai amanah dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas menuju masyarakat NTT yang sejahtera.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota DPR RI yang juga Ketua PKK NTT, Julia Sutrisno Laiskodat, Ketua DPRD NTT, Ir Emelia Julia Nomleni, wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, dan pimpinan Forkopimda.
Pengukuhan ini, sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pjs Bupati akan menjalankan tugas-tugas kepala daerah yang sedang cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Sesuai jadwal tahapan Pilkada, masa kampanye dimulai dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020
Berikut nama-nama Pejabat yang di Lantik menjadi penjabat Bupati:
Pertama, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu.
Kedua, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Meserasi Ataupah sebagai Penjabat Sementara Bupati Malaka.
Ketiga, Staf Ahli Gubernur Bidang Lingkungan Hidup, Ferdi Kapitan sebagai Penjabat Sementara Bupati Sabu Raijua.
Keempat, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik, Samuel Pakereng sebagai Penjabat Sementara Bupati Sumba Barat.
Kelima, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi sebagai Penjabat Sementara Bupati Ngada.
Keenam, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing sebagai Penjabat Sementara Bupati Manggarai.
Gubernur NTT dalam arahannya meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjalankan tugas pembangunan yang ada dan tidak berpihak pada salah satu calon manapun. Jelasnya.
Penulis: Agus Tamelab
Posting Komentar