Berita-Cendana.com -Kupang,- Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Kapten Indonesia Provinsi NTT, Ketua DPW mengatakan bahwa, Kapten hadir sebagai solusi buruh migran di NTT.
Kegiatan ini dilaksanakan di In & Out Kota Kupang pada hari Rabu, 09/09/2020. Karena Kapten bersedia mengawal buruh migran dari pengiriman, sampai di negara lain bahkan sampai pulang kembali, Kapten tetap mengawal. Jelas Baharudin Ketua Kapten NTT.
Pembacaan Surat Keputusan Susunan Dewan Pengurus Kapten Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Nusa Tenggara Timur. Dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan Dan Bendera Petaka kepada ketua DPW NTT Baharudin, penyerahan ini sebagai tanda tanggung jawab yang diterimanya.
Sambutan Ketua DPW NTT Baharudin menyampaikan bahwa, kehadiran Kapten Indonesia hadir di NTT sangat penting karena masyarakat NTT merantau, pulang tidak ada nyawanya sehingga dengan kehadiran Kapten Indonesia ini bisa terbantu secara hukum baik di dalam negeri maupun di luar Negeri dengan baik, jelas Ketua DPW NTT itu.
Ketua Pusat Kapten Indonesia Abdul Rauf menyampaikan bahwa, Kapten itu lahir pada hari buruh Indonesia. Kehadiran Kapten hari ini, kapten hadir untuk mengisi ruang-ruang khusus di tengah-tengah kesibukan kita masing-masing. Karena sejumlah buruh migran Indonesia yang ilegal maka dengan kehadiran Kapten Indonesia dengan program kerjanya Reharing.
Lanjutnya, Reharing itu namanya pemutihan dalam artian bahwa yang sekarang buruh migran ilegal yang berada di luar negeri itu pulang untuk kita mencabut ilegalnya dan mengurusnya secara legal, kalau sudah legal dia akan membayar pajak kepada negara jadi keuntungan terhadap negara juga. Jelas Ketua Pusat.
Ia tidak akan berpindah-pindah lagi dan dia bisa menyimpan uang dan mengirim, dan keluarganya sudah bisa bahagia karena keluarganya sudah dapat uang perbulan. Tetapi kalau ilegal dia tidak bisa mengirim uang dan membayar pajak di sana karena ilegal bukan legal artinya semua dirugikan baik dirinya dan negara
Kapten Indonesia akan mengirim berita ke negara-negara yang buruh migrannya ada di sana, kemudian Kapten juga akan menekan Naker BP2MI sebagai penanggung jawab, bahkan ke Presiden kami sampaikan melalui berita kami bahwa ini harus diurus dengan serius karena ini adalah hak asasi manusia. Jelas Abdul Rauf.
Penulis: Yulius Tamonob
Posting Komentar