Bimtek Para Perangkat Desa Se-Kecamatan Toianas


Berita-Cendana.com- Toianas,- Camat Toianas Alberd D.I Boimau berpesan kepada para perangkat desa di sembilan desa se-Kecamatan Toianas, dengan Bimtek ini bisa mengetahui tugas pokok dan fungsi setiap perangkat, baik itu Sekretaris desa, kaur dan para kepala dusun.

Albert D. I Boimau kepada media ini bahwa,  kegiatan ini adalah tidak lanjutan dari seleksi perangkat desa waktu lalu, karena setelah seleksi terdapat sejumlah perangkat desa yang baru dan belum mengetahui Tupoksi. Sehingga perlu ada peningkatan pengetahuan.

Hal ini disampaikan oleh Camat Toianas Alberd D.I  Boimau di Kantor Camat Toianas pada hari Rabu, 30/09/2020. Kegiatan tersebut dilakukan karena sejumlah perangkat desa yang belum tahu tugas fungsi masing-masing.

Sejumlah perangkat Desa di 9 Desa se-Kecamatan Toianas banyak yang belum memahami atau mengetahui tugas pokok dan fungsi sehingga Dinas PMD Kabupaten TTS merasa perlu melakukan Bimtek. Oleh karena itu Dinas PMD berkoordinasi dengan Kecamatan untuk melakukan Bimtek dengan tujuan para perangkat desa bisa memahami benar tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jelas camat Adi Boimau.

Baik itu sebagai Sekretaris Desa, kaur umum, kaur keuangan dan Kepala seksi pemerintahan keuangan dan para kepala dusun.  Ini sebenarnya sudah harus dilakukan setelah pelantikan perangkat desa, tetapi karena dengan waktu yang sama dilakukan musyawarah dusun (Musdus), musyawarah desa (Musdes) sehingga menunda Bimtek maka hari ini baru dilakukan. Jelas Camat Toianas.

Tentu hari ini juga kami memperhatikan protokoler kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sehingga menghindari wabah virus corona. Kata Camat Toianas.

Hadir pada saat itu yakni para perangkat desa dari 9 desa  berjumlah 73 orang dan para kepala desa seperti Kepala Desa Noe Olin,  Pjs. Saka Nenometa  Sekalian Sekretaris Camat Toianas, Kepala Desa Tuataum, Yosias Tefa, Kepala Desa Lobus Dominggus Basleni. Kepala Desa Sambet Tutu Nenometa.

Camat Toianas mewajibkan para perangkat desa masuk kantor setiap hari kerja, mulai dari hari Senin-Jumat pulang jam 16:00 dan Sabtu pulang jam 12:00, karena perangkat desa ini setara dengan PNS, mereka juga memiliki NIPDes diharapkan dengan Bimtek ini kantor desa tidak boleh dikosongkan karena selama ini kosong. Tegas Adi Boimau.

Harapannya,  setelah melakukan Bimtek ini para perangkat desa sudah mengetahui tugas pokok dan fungsi mereka sehingga jangan terkesan seolah-olah duduk dan tidak ada kerja. Jelasnya.

Penulis: Yulius Tamonob.


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot