Dinamika Perangkat Desa Bokong Telah Diklarifikasi Oleh Tim Kabupaten

Berita-Cendana.com- Toianas,- Dinamika Perangkat Desa Bokong Saudara Yusak Bani peringkat 1 saat seleksi sangat benar, namun ia adalah warga dusun A yang melamar di dusun B sehingga dipertimbangkan tidak diperkenankan untuk menjadi kepala dusun B karena kepala dusun B juga sudah ada yakni Petrus Talelu yang berasal dari dusun B dan melamar di dusun B.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Bokong Kecamatan Toianas Kabupaten TTS, Eliaser Manu saat media ini berjumpa di Rumah Jabatan Kepala Desa pada hari Rabu, 30/09/2020.


Kepala Desa Bokong Eliaser Manu kepada media ini bahwa, masalah di wilayah dusun A telah selesai karena sudah ada pendekatan dari Kecamatan dalam hal ini Bapak Camat Toianas dan Tim Kabupaten juga sudah melakukan klarifikasi. Jelas Kades.


Alasan Kepala Desa tak melantik Saudara Yusak Bani yang menjadi peringkat 1 atas pertimbangan kewilayahan, saudara Yusak tempat tinggalnya di dusun A tetapi melamar ke dusun B, sedangkan saudara Petrus Talelu tinggal di dusun B melamar di dusun B tentunya dialah yang tepat untuk menjadi kepala dusun atas dasar kewilayahan. Tegas Kades.


"kalau tinggal di dusun lain lalu memimpin di dusun lain tentu tidak  efektif dan juga tidak diterima oleh masyarakat setempat".


Masyarakat dusun B sebelum pengusulan calon perangkat, mereka sudah melakukan musyawara mufakat untuk mengusulkan Petrus Talelu sebagai kepala dusun hingga seleksi pun hasilnya seperti yang direncanakan pada awalnya. Jelas Kepala Desa Bokong.


Setelah Kepala Desa Bokong Eliaser Manu melakukan koordinasi dengan Camat Toianas, camat arahkan tetap mengikuti aturan berlaku sesuai kewilayahan. Jelas Kades Bokong.


Lanjut Kepala Desa Bokong, sebenarnya tidak ada persoalan karena dari Tim Kabupaten TTS sudah turun dan melakukan klarifikasi,  yang bersangkutan juga hadir, Camat Toianas juga sudah memanggil beberapa kali untuk menjelaskan kepada yang bersangkutan. Jelas Eliaser Manu.


Namun yang bersangkutan tidak puas dan tetap mengadu, tetapi tidak apa-apa karena itu juga hak setiap orang. Namun hasil klarifikasi dari Tim Kabupaten bahwa harus sesuai kewilayahan agar kinerja bisa berjalan baik. Tutupnya.


Penulis: Yulius Tamonob.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot