Berita-Cendana.com- Soe,- Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten TTS Drs. Seperius E. Sipa, M. Si melalui kontak WhatsApp pada hari Senin tanggal 28/09/2020 terkait pengalihan tatap muka SD dan SMP yang saat ini melakukan kegiatan belajar dari rumah (BDR).
Terkait situasi pandemik saat ini, sejumlah aktivitas diliburkan sesuai Surat Edaran Bupati Timor Tengah Selatan nomor Dikbud.06.01.03/1185/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemik virus corona disease 2019.
Kadis P&K menghimbau kepada seluruh sekolah SD dan SMP untuk melakukan proses Belajar Dari rumah (BDR) kepada siswa-siswi terhitung tanggal 18 September sampai tanggal 3 Oktober 2020.
Bderdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona disease 2019. (Rey).
Posting Komentar