Penertiban Baliho Rizieq Shihab Oleh Prajurit TNI Sangat Tepat Dan Sesuai Dengan Tugas Pokok TNI

 

Berita-Cendana.com- Kupang,- Penurunan dan penertiban baliho bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Prajurit TNI pada berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta atas perintah Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen Dudung Abddurachman adalah langkah yang sangat tepat serta sudah sejalan dengan tugas pokok TNI sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.


Menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.


Baliho bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang diturunkan dan ditertibkan oleh Prajurit TNI itu bertuliskan "Selamat Datang Imam Besar Umat Islam Indonesia DR Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, LC, MA. DPMSS. Ayo Revolusi Akhlaq", serta baliho lainnya yang bertuliskan "Jangan Pernah Mengganggu Imam Besar dan Ulama Kami. Karena Itu Menyakiti Hati Kami Sebagai Umat Muslim", menurut kami kalimat-kalimat tersebut sangat berbau provokasi dan ancaman yang potensial mengarah pada terjadinya gangguan persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia, sehingga langkah tegas, cepat dan tepat yang diambil oleh Prajurit TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abddurachman untuk menurunkan dan menertibkan baliho-baliho tersebut patut diapresiasi oleh publik sebagai langkah antisipasi institusi TNI untuk menangkal terjadinya bibit-bibit perpecahan di negeri ini.


Kalau ada segelintir pihak entah itu Anggota DPR-RI, Pengamat Militer, Ahli Hukum dan ataupun pihak-pihak lainnya  yang menuding langkah Prajurit TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abddurachman

untuk menurunkan dan menertibkan semua baliho bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu sebagai diluar dan bukan kewenangan serta tugas pokok TNI melainkan merupakan kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini urusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) milik Pemda setempat, maka menurut kami tampaknya para politisi dan pengamat itu tidak berpikir dalam kerangka pemikiran yang lebih luas dan juga tidak cerdas memahami substansi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang pada Pasal 7 ayat (2) pada butir (9) menegaskan bahwa tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang adalah

membantu tugas pemerintahan di daerah.


Kami menilai bahwa tatkala institusi Satpol PP DKI Jakarta terkesan tidak berdaya serta mendapat perlawanan dari massa Front Pembela Islam (FPI) untuk mengamankan pelanggaran Peraturan Daerah di DKI Jakarta, dan bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun seolah-olah melakukan pembiaran terkait keberadaan baliho atau spanduk bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang melanggar hukum dan isinya menebar provokasi itu, maka Prajurit TNI tentu saja berkewenangan untuk turun tangan membersihkan dan menertibkan semua baliho bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta dalam rangka 

membantu tugas pemerintahan di daerah sesuai Pasal 7 ayat (2) pada butir (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.


Perintah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abddurachman untuk menurunkan dan menertibkan semua baliho bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta harus dilihat dalam kerangka pemikiran yang lebih besar dan luas sebagai tugas mulia institusi TNI untuk mencegah, menangkal dan mengantisipasi potensi-potensi munculnya chaos dan bibit perpecahan antar anak bangsa akibat kalimat-kalimat provokatif dalam baliho bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 


Sikap tegas dari Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abddurachman itu juga semakin meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa institusi TNI selalu setia pada NKRI dan rakyat, sebab TNI tahu kapan saatnya harus mengambil sikap kalau ada berbagai upaya-upaya pelemahan terhadap eksistensi NKRI, oleh karenanya marilah semua elemen anak bangsa untuk harus selalu berpihak pada kesadaran kolektif senasib Satu Bangsa dan Satu rasa cinta Tanah Air menuju sebuah Bangsa yang kuat dan bersaudara.(**).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot