Diduga Galian C PT. Bina Citra Teknik Cahaya di Kali Buntal Matim Tidak Mengantongi Izin Resmi

Berita-Cendana.com –Kupang, – Diduga tambang galian C milik PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) di Sungai/kali Buntal Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar-Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tidak ‘mengantongi’  izin alias tidak memiliki izin resmi dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jenis galian batuan/galian C berupa pasir oleh PT. BCTC digunakan sebagai bahan material pengerjaan pasangan saluran drainase, di ruas jalan Pota-Waekulambu yang sementara ini sedang dikerjakan kontraktor tersebut.


Berdasarkan pantauan tim media ini di lokasi tersebut pada Rabu (27/01/2021), nampak sebuah unit excavator milik PT. BCTC sedang menggali pasir di sungai Buntal yang jaraknya ± 100 meter dari jalan dan Jembatan kali Buntal.  


Sementara itu, beberapa unit kendaraan dump truck sedang mengantri untuk mengangkut hasil galian tersebut ke lokasi proyek peningkatan jalan ruas Pota-Waekulambu. 


Aktivitas galian pasir di kali Buntal dikhawatirkan warga sekitar akan mengakibatkan longsor dan merusak jembatan kali Buntal. “ Mereka gali di hulu dan dekat-dekat jembatan itu pak, besok lusa kalau air sungai kikis, tanah bisa runtuh (longsor, red) dan jembatan bisa ambruk," ujar NB warga Pota yang tinggal di sekitar kali  Buntal kepada tim media.


Seperti disaksikan tim media ini, aktivitas galian di sungai itu berjalan di tengah cuaca hujan dan luapan banjir Sungai Buntal yang sedang meninggi dan membahayakan keselamatan para pekerja. 


Terdengar beberapa pekerja lain berteriak mengingatkan sang operator alat berat itu untuk segera keluar meninggalkan sungai  Buntal mengingat air sungai/banjir yang semakin bertambah deras. “Woi banjir woi! Woi jangan paksa! Jangan paksa! Banjir! Banjir banjir!” teriak salah seorang pekerja dari pinggir sungai.


Kepala Dinas ESDM NTT, Yusuf Adoe yang dikonfirmasi tim media ini pada Kamis (28/01/2021) terkait galian C tersebut,  menegaskan bahwa tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) (tambang galian C, red) dari Dinas ESDM NTT kepada PT. Bina Citra Teknik Cahaya di kali Buntal.


“Sore bp (bapak¸ red) Kalo (kalau) manggarai timur tidak ada IUP atas nama PT. Bina Citra Teknik¸” tulisnya dalam pesan WA.


Lebih lanjut, Yusuf Adoe mengungkapkan, dirinya akan meminta bagian Minerba untuk mengecek status izin tambang PT. BCTC. “Nanti beta (saya) minta teman2 (teman-teman) bidang minerba cek dulu, beta sonde masuk kantor, trims,” tulisnya lagi.


Sementara itu, Direktur PT. Bina Citra Teknik Cahaya, Kosmas Heng yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Kamis (28/01) pukul 15.21 Wita terkait izin galian tersebut enggan menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.


Seperti diberitakan sebelumnya, (19/01/2021), progres fisik proyek peningkatan Jalan Provinsi. ruas Pota-Wae Kulambu Kabupaten Manggarai Timur (Batas Manggarai Timur-Ngada) dengan panjang ± 4 km (1 km hotmix dan 3 km GO/Perkerasan, red) yang dilaksanakan oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) masih 0 % (nol persen) alias mandeg di MC 0.  Padahal proyek tersebut sudah dilaksanakan/dikontrak sejak Oktober 2020 (dari 6 bulan masa kontrak, red).


Berdasarkan pantauan tim investigasi media ini, badan Jalan Provinsi, ruas Pota-Waekelambu masih berupa tanah.  Di bagian kiri dan kanan jalan tersebut, membentang areal persawahan milik warga.

 

Seperti disaksi tim media ini, hampir di sepanjang jalan sekitar 4 km tersebut berlubang, bahkan menyerupai kubangan. Para pengendara; baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi ruas jalan tersebut harus berhati-hati badan jalan yang licin.  Di beberapa titik ada aliran air di badan jalan yang berasal dari areal persawahan.


Di lokasi proyek, mulai dari kampung Buntal (4 pohon tempat wisata WNA Prancis, red) hingga kampung Kembo, tidak ada tanda-tanda aktivitas pekerjaan proyek. Base Camp tampak sepi dan lengang, tak ada aktivitas apapun.  Pintu Base Camp tampak tertutup rapat. 


Di sekitar lokasi proyek, tampak ada 2 (dua) unit excavator (merk Hyundai).  Satu (satu) unit excavator terparkir di base camp (di samping jembatan Buntal, red).  Sedangkan excavator  lainnya tampak berada di depan SDI Kembo, Desa Golo Lijun yang digunakan untuk membelah bukit dan mengambil batu untuk digunakan sebagai pasangan saluran. 


Di lokasi ini, tampak juga ada beberapa tumpukan batu putih sejenis batu kapur yang siap di angkut ke titik lokasi pengerjaan proyek.  Ada pula 4 (empat) tumpukan (sekitar 2 ret) yang berada di lokasi proyek, tepat di pinggir pematang sawah Kampung Buntal. Juga  ada tumpukan pasir di samping jembatan Buntal.


Informasi yang dihimpun tim media ini, PT. BCTC sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut, mengambil pasir tersebut dari sungai Buntal  tanpa mengantongi izin resmi (ilegal). Perusahaan yang beralamat di jalan Kelimutu Kabupaten Ende itu juga diduga tidak memiliki izin quary dan tidak memiliki stone crusher serta tidak memiliki Aspal Mixing Plan (AMP).  


Direktur PT. Bina Citra Teknik Cahaya, Kosmas Heng yang dikonfirmasi Tim Investigasi melalui telepon selulernya dan pesan WhatsApp/WA pada Senin (18/01/2021) menanggapi/menjawab bahwa realisasi fisik proyek tersebut sebenarnya sudah mencapai  7,44 % (tujuh koma empat puluh empat persen).


“Progress di lapangan 7,44 persen pak karena ada beberapa item yang sudah masuk progres tersebut seperti mobilisasi, K3, pembersihan dan pengupasan lahan,"jelasnya.


Sesuai rencana, jelas Cosmas Heng, pekerjaan hotmix akan dikerjakan di bulan April 2021 dimasa akhir kontrak proyek. Sedangkan urukan pilihan atau urpil akan diturunkan secepatnya. “Hotmix rencana diakhir kontrak April, urpil minggu ini sudah mulai stok materialnya,” tandasnya.


Menurut Kosmas Heng, persoalan keterlambatan pengerjaan proyek dan ketidakmajuan progres proyek tersebut karena terkendala cuaca hujan di lokasi proyek. “Kendala curah hujan yg tinggi, wktu (waktu) kontrak awal msh (masih) tunggu  tim dr (dari) smi (SMI/Sarana Multi Infrastruktur) turun MC 0... waktu sisa kami efektifkan untuk kejar fisik yg tertinggal,” jelasnya. 


Terkait keterbatasan/ketiadaan sarana alat kerja pendukung seperti tom crusher dan Aspal Mixing Plan (AMP),  Kosmas Heng mengungkapkan bahwa stone crushernya sudah ada yakni di Kabupaten Nagekeo. Sementara AMP masih dalam proses pengiriman dari Surabaya ke lokasi proyek. “Tersedia Cruser (stone crusher/alat pemecah batu) saya sudah ada di Nagekeo dari 2009 Pak.  AMP dalam proses  pengiriman dan Februari 2021 pemasangannya," katanya.


Selanjutnya terkait dugaan pasir dari sungai Buntal tanpa izin resmi/izin quary, Direktur PT. BCTC menjawab bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Kepala Desa setempat (Kepala Desa Golo Lijun) dengan janji retribusi ke pihak Desa dan dinas terkait (Dinas Pertambangan, red). “Kami sudah izin di ibu desa... nanti ada retribusi desa, selain retribusi  galian gol.c ke dinas terkait..,” pungkasnya. (Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot