GMNI TTS Desak Polres TTS Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan di Haukili

 

Berita-Cendana.Com- TTS,- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan tegas mendesak Polres TTS untuk segera menahan para pelaku pengeroyokan  yang terjadi di Haukili, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan.

Demikian disampaikan oleh pengurus GMNI TTS pada Senin, 2 Februari 2026

Peristiwa pengeroyokan tersebut telah mengakibatkan dua orang korban, yakni Erwin Selan dan Karel Geven, yang hingga saat ini mengalami dampak serius, baik secara fisik maupun psikologis. Tindakan kekerasan secara bersama-sama ini merupakan tindak pidana berat yang tidak boleh ditoleransi dalam negara hukum.

GMNI TTS menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat serta memperkuat asumsi publik bahwa hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Aparat penegak hukum, khususnya Polres TTS, harus bertindak cepat, profesional, dan transparan tanpa intervensi pihak manapun.

 “Kami mendesak Polres TTS agar segera menetapkan dan menahan para pelaku pengeroyokan. Jangan biarkan hukum kehilangan wibawanya di hadapan rakyat,” tegas GMNI TTS.

GMNI TTS juga menekankan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi budaya yang dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Negara wajib hadir memberikan rasa aman serta memastikan hak-hak korban dilindungi secara penuh.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM, GMNI TTS menyatakan akan mengawal ketat proses hukum kasus ini hingga tuntas. Apabila tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, GMNI TTS siap melakukan langkah-langkah konsolidatif dan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan publik dan politik.

GMNI TTS menyeruhkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan serta mendukung penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot