Pembangunan Ruang Kelas MAKN Ende Senilai Rp 4 Milyar Belum Selesai

Berita-Cendana.com-Ende,– Proyek Pembangunan Ruang Teori/Kelas Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Kabupaten Ende dengan nilai sekitar Rp. 4 Milyar oleh PT Devi Farhana Mandiri belum selesai dikerjakan hingga batas akhir pelaksanaan proyek pada 31 Desember 2020.  Progres fisik diperkirakan baru sekitar 70 persen hingga akhir Januari 2021.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, proyek bersumber dari dana SBSN/DIPA MAK Negeri Ende senilai Rp. 4.020.000.000 (Empat Milyar Dua Puluh Juta Rupiah). Proyek tersebut  dilaksanakan terhitung sejak 15 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020. Namun progres fisik proyek tersebut baru mencapai ± 70%.


Berdasarkan pantauan Tim Media ini di lokasi proyek pada Sabtu (24/01/21), tampak struktur beton bertulang dan pasangan dinding tembok sudah selesai dikerjakan. Tampak dinding bagian depan, belakang dan samping kiri serta kanan dan bangunan itu belum diplester.


Sebagian atap bangunan pun belum dikerjakan. Terlihat pula kosen pintu dan jendela alumunium belum terpasang alias  menumpuk di salah satu ruangan bangunan itu.


Di dinding bagian dalam telah diplester namun belum diplamir dan di cat. Sementara plafon dari sebagian ruangan juga belum dikerjakan. 


Tidak jauh dari depan bangunan itu (arah Barat, red), terlihat satu unit excavator merk Hyundai  yang digunakan kontraktor untuk menggali tanah urukan.


Saat tim media tiba di lokasi proyek tersebut, terlihat para tukang dan atau para buruh bangunan sedang memplester bagian kiri bangunan tersebut. 


Salah satu mandor dari perusahaan kontraktor pelaksana, Dedi Bakthiar yang ditemui anggota Tim Media di lokasi pekerjaan tersebut,  mengakui kalau sebagian besar item pekerjaannya memang belum dikerjakan/belum selesai yakni seperti selasar depan, saluran air, instalasi listrik, sementara untuk pemasangan plafon sebagiannya sedang dikerjakan. 


Ketika ditanyai awak media tentang waktu pelaksanaan yang telah selesai kontrak,  Baktiar mengelak dan melimpahkan masalah itu ke bosnya dan pengawas lapangan.  “Kalau batas waktu pelaksanaannya, itu urusannya bos kami Kosmas Heng dan pengawas pak, ada petugasnya masing-masing pak, saya ini mandor pak yang dipakai oleh Kosmas Heng,“ tandasnya.


Kosmas Heng selaku Kuasa kontraktor pelaksana PT. Devi Farhana Mandiri yang dikonfirmasi Tim Media ini pada Selasa (26/01/2021) pukul 16.03 Wita dan pukul 16.09 Wita melalui pesan WhatsApp/WA dan sambungan telepon selulernya terkait proyek tersebut, enggan menjawab, walau nomornya aktif dan telah melihat serta membaca pesan WA wartawan.


Sementara itu, pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan Madrasa Aliyah Kejuruan Negeri Kabupaten Ende,  Abdul Wahab yang dikonfirmasi Tim Media ini (26/01/2021) mengungkapkan bahwa,  keterlambatan penyelesaian proyek tersebut disebabkan oleh keterlambatan proses pelelangan proyek  akibat situasi Covid-19.


Menurutnya, proyek itu dibiayai dari dana SBSN. “Dana SBSN bukan APBN murni, sehingga walaupun terlambat, itu bisa diluncurkan. Jadi tidak masalah. Kita dorong supaya (kontraktor,  red) cepat selesaikan, jangan sampai lama. Kita sadar kondisi curah hujan dan Covid sehingga terlambat,” jelasnya.


Sebagai pihak KPA, Abdul mendorong supaya kontraktor pelaksana proyek tetap cepat menyelesaikan proyek tersebut. Namun ia juga berharap kontraktornya tetap memperhatikan kualitas hasil proyek tersebut.  “Kami  tekankan  kualitas sehingga kontraktornya sampai datangkan tenaga tambahan dari Jawa. Kami pantau kadang mereka kerja sampai jam 10 malam," imbuhnya. (YT/tim).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot