Berita-Cendana.com- Toianas,- Marteda D Makleat mengakui bicara tidak etis kepada keluarga pasien yang sedang berkunjung di Puskesmas Hauhasi Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT. Hal ini disampaikan pada saat wartawan media ini menemuinya pada hari Sabtu, 24/04/2021.
Pada awalnya Marteda D. Makleat mengelah bahwa ia tidak maki tetapi ia menyampaikan "saya tidak maki hanya saya bilang kurang ajar tapi untuk maki-maki Demi Nama Tuhan Yesus saya tidak omong, sumpah dan saya hanya bilang kurang ajar, karena dia duduk di atas meja sambil cas HP dan itu juga sebelumnya saya tegur bilang lu kenapa kasih naik kaki di atas meja demi Tuhan saya hanya bilang kurang ajar". Katanya.
Kemudian, Marteda D Makleat mengakui bahwa "memang tidak etis tapi saya harus tegur begitu karena dia kasih naik kaki di meja, dan demi Tuhan saya tidak maki". Namun ia mengakui bahwa kata kurang ajar adalah kata yang tidak etis, maka dinilai ia telah melanggar Kewajiban Bidan Terhadap Klien dan Masyarakat, dinilai sangat mencederai perasaan warga Toianas. Oleh karena itu kewajiban bidan tidak terpenuhi. Maka dinilai telah melanggar sumpah dan janji profesi kebidanan.
1. Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2. Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3. Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4. Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien, dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
5. Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6. Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya. dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.
Oleh karena itu Bidan Marteda D. Makleat telah melanggar Kewajiban Bidan Terhadap Klien dan Masyarakat. Klarifikasi berita sebelumnya yang belum mengetahui benar soal Marteda D. Makleat adalah bidan, maka berita sebelumnya merilis Tentang perawat yang berjudul.
"Tenaga Kesehatan di Hauhasi Kembali Berulah dengan Keluarga Pasien"
Tenaga Kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan Kecamatan Toianas, Puskesmas Hauhasi kembali berulah dengan keluarga pasien, hingga mengeluarkan kata-kata yang mencoreng harkat dan martabat keluarga, bahkan melanggar budaya orang Timor di Kecamatan Toianas.
Tenaga kesehatan ini dinilai telah melanggar kode etik keperawatan Indonesia yang disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas lima bab dan 17 pasal, namun perawat ini melanggar bab 1 pasal 1-4.
1.Perawat dalam rangka pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan akan perawat untuk individu, keluarga dan masyarakat.
2. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nila budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari orang seorang, keluarga dan masyarakat.
3. Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi orang seorang, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikllas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur perawatan.
4. Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan orang seorang, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas, kewajiban bagi kepentingan masyarakat.
5. Tenaga Kesehatan atas nama Marteda D. Makleat dinilai melanggar 4 pasal utuh-utuh karena melakukan tindakan tidak etis terhadap keluarga pasien yang mengunjungi keluarga yang sedang bersalin, hal itu terjadi pada hari Rabu, 21/04/2021 di Puskesmas Hauhasi.
Salah satu keluarga pasien Yublina Halla kepada media ini bahwa "Namanya bersalin ini kita keluarga harus (pi) pergi kunjung tapi kami tidak tegur malah kami dimaki Ibu Diana Makleat bilang kurang ajar dan pukimai dan suruh kami pulang, tidak kami salah apa dan juga kami coba Ibu kasih tau,". Yublina Halla kepada media ini bahwa, mereka ke Puskesmas karena keluarga mereka bersalin tentunya harus berkunjung. Tanpa ada masalah Perawat ini sudah mulai maki-maki dengan mengeluarkan kata yang tak pantas. Jelasnya.
Senada, Finsen Klaes bahwa, "kami diusir oleh ibu Diana Makleat dan maki kami Kurang ajar dan Pukimai dan suruh kami pulang supaya suaminya saja yang jaga. Jelasnya.
Selain itu juga, salah satu guru honorer SMK N. Toianas yang lokasi sekolah berhadapan langsung dengan Puskesmas Hauhasi atas nama Yeskial Lopsau kepada media melalui via telepon bahwa "kami terganggu sekali dengan tindakan Ibu Diana karena maki-maki pasien di Puskesmas tidak tau masalah apa? hanya kami terganggu karena Sementara ujian". Jelasnya.
Salah satu Petugas senior di Puskesmas Hauhasi yang enggan mediakan namanya kepada media bahwa "untuk soal masalah kemarin itu saya tidak tau jelas karena saya tidak ada hanya ibu Diana itu sudah ulang-ulang buat tindakan seperti itu dan saya pernah tegur dia ulang-ulang dan juga ada pasien dari Desa Skinu itu pernah omong di saya bilang mereka takut datang berobat karena Ibu Diana terlalu kasar "jelasnya.
Sedangkan didatangi media ini di Puskesmas Hauhasi dengan tujuan dikonfirmasi Ibu Marteda D. Makleat tetapi tidak ada karena alasan tugas luar dan dihubungi melalui via telepon dan juga SMS tidak respon sampai berita ini diturunkan. (JT/TIM).
Kalo sudh ulang2 menrt info dr senior ibu makleat berarti tlg kepala dinas keseht lakukan tindkn disiplin ini soalx pelyn publik kode etik pelyn publik
BalasHapusPosting Komentar