Berita-Cendana.Com-Kupang,- Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hadiri kegiatan silaturahmi bersama KADIN NTT dan calon ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Menteri Investasi meminta Pemerintah NTT jangan menahan izin usaha.
Demikian disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Beer & Barrel Kitchen'n Lounge Kupang pada hari Rabu, 23/06/2021. Kalau pemerintah menahan izin pengusaha sama dengan kita menahan laju penciptaan lapangan pekerjaan.
"1. Kita pemerintah kalau menahan izin usaha seperti menahan lapangan pekerjaan. 2. Menahan ijin dunia usaha seperti menahan laju pertumbuhan ekonomi negara atau daerah. Menahan ijin orang sama dengan, seperti menahan laju pendapatan daerah atau negara. 4. Menahan izin usaha sama dengan kita menahan tingkat kemudahan usaha di mata dunia itu terlambat". Tegasnya.
Lanjut Menteri Investasi, Pemerintah harus membangun kerja sama dan mendukung Pengusaha, karena pendapatan negara itu 76%, dari pengusaha, artinya pengusaha itu membantu ekonomi negara sangat tinggi, oleh karena itu pemerintah tidak boleh menahan ijin, baik itu izin investasi dan lainnya.
Menurut Bahlil Lahadalia, sekarang Kementerian kontrol betul kerja sama antara pemerintah dan pengusaha, supaya terjalin keseimbangan, karena Pengusaha itu membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak bangsa, pengusaha adalah bagian terpenting untuk meningkatkan ekonomi bangsa ini. Tegas Bahli Lahadalia.
Selain itu Wakil Ketua Kadin Indonesia sekaligus calon terkuat Ketua Umum Arsjad Rasjid mengatakan bahwa Kamar Dagang & Industri (KADIN) adalah rumah kita bersama, rumah kita untuk tumbuh secara inflasi dan kolaboratif, dengan memperkuat peran swasta sebagai tulang punggung untuk memulihkan kesehatan dan membangkitkan perekonomian nasional. Terangnya.
Arsjad Rasjid yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional mengatakan bahwa Kadin Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas hubungan industrial dan menjaga iklim usaha yang kondusif.
Sebagai Calon Ketua Umum Kadin Indonesia 2021- 2026, dia berkomitmen memperkuat dan menghadirkan Kadin baru yang lebih inklusif dan kolaboratif.
Penekanan terhadap komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah akan dibuat lebih terstruktur, termasuk mendorong peran aktif dan melibatkan seluruh asosiasi yang ada di Indonesia dalam prosesnya, dan juga siap untuk berinvestasi di NTT. ungkap Arsjad.
Fokus utama Arsjad adalah memulihkan kesehatan guna membangkitkan ekonomi di Indonesia yang lebih maju.
Pada kesempatan yang sama wakil Gubernur NTT Yoseph A. Nai Soi juga meminta calon ketua Kadin Indonesia, kalau sudah terpilih jangan lupa Investasi di NTT, karena NTT sangat membutuhkan kehadiran kadin untuk berkolaborasi dengan badan usaha, masyarakat tentunya Indonesia akan maju. Jelas Wagub NTT.
Wagub yakin bahwa tidak lama lagi Investasi sudah ada di NTT karena menunggu saja kapan Pak Ketua Kadin dilantik maka Investasi sudah ada nantinya. Terang Wagub.
Sambutan Herman Hery pada kesempatan itu bahwa kalau pengusaha atau bisnis tanpa baring dengan aturan hukum pun tentunya tidak berjalan lancar, oleh karena itu pengusaha seharusnya bergandengan bersama urusan hukum di negara ini.
"Politik dan investasi itu seperti bolak balik tangan karena bisnis tanpa hukum tidak berjalan lancar".
Lanjut Herman Hery, seluruh pengusaha di NTT mari kita saling bergandengan tangan untuk memajukan NTT. Karena NTT ini seperti Raksasa besar sedang tidur, jadi kalau di urus oleh orang benar pasti maju. Tegas Herman Heri.
Sambutan Ketua KADIN NTT, Ir. Paul Liyanto, saling memperkenalkan seluruh pengurus KADIN NTT, dan seluruh pimpinan SKPD dan Forkopimda NTT di Provinsi NTT yang hadir pada saat itu.
Ketua Kadin NTT juga apresiasi seluruh pengurus Kadin di NTT, ia juga berharap agar pengurus Kadin di Kabupaten/ Kota - Se-NTT membangunkan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah demi kemajuan ekonomi bangsa ini. Ungkapnya.
Hadir pada saat itu, Ketua Kadin NTT, Paul Liyanto, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan seluruh pengusaha NTT, Wakil Kejati NTT, Kepolisian yang mewakili Kapolda NTT, Pimpinan SKPD Provinsi NTT, dan unsur terkait di dalamnya.
Penulis: Yulius Tamonob.
Posting Komentar