LPMM Telah Berganti Nama Menjadi Yayasan Cita Madani

Berita-Cendana.com – Kupang,  - Lembaga Pengembangan Masyarakat Madani yang disingkat LPMM Kupang kini telah berubah nama menjadi Yayasan Cita Masyarakat Madani, yang disingkat Yayasan Cita Madani. LPMM telah berubah nama dan bentuk organisasi dari LPMM sebagai sebuah perkumpulan menjadi Cita Masyarakat Madani sebagai sebuah Yayasan.


Demikian disampaikan Project Coordinator Yayasan Cita Madani, Formerly LPMM Kupang dalam siaran pers di Kantor Yayasan Cita Madani Kupang, pada Kamis (01/06/2021).


“LPMM Kupang didirikan pada 11 Mei 2006, adalah organisasi berbasis masyarakat yang lahir atas kemauan dan kesadaran sekelompok masyarakat yang terorganisir dalam wadah Badan Musyawarah Masyarakat (BMM). Sebagai sebuah lembaga pengembangan, LPMM berfokus pada pengembangan masyarakat dalam rangka mewujudkan tatanan masyarakat madani yang peduli anak. Telah 15 tahun berkarya melayani dan mendampingi anak & orang muda, keluarga serta masyarakat di wilayah kerjanya saat ini di Kabupaten Kupang, Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” jelasnya.

 

Silvester Seno mengungkapkan bahwa untuk semakin memperkuat karya LPMM agar semakin luas menjangkau lebih banyak wilayah dan kelompok target, terutama anak-anak dan orang muda melalui pemberdayaan masyarakat sebagai kunci yang menggerakan sebuah perubahan dalam sebuah komunitas, maka pada akhir tahun 2020, Dewan Pendiri, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus dan Pelaksana Proyek LPMM Kupang sepakat untuk mengganti nama dan bentuk organisasi dari LPMM Kupang menjadi Cita Masyarakat Madani  yang disahkan oleh Kantor Notaris: No. 40 Tanggal 25 Januari 2021. 


Perubahan ini, kata Silvester Seno, dilatarbelakangi sejumlah alasan mendasar yaitu tuntutan kemitraan baik global, nasional maupun daerah  yang bisa menjadi peluang dan juga tantangan), sehingga dibutuhkan organisasi yang kuat yang mampu berkarya dalam kemitraan strategis yang saling mengisi dalam mendukung pembangunan masyarakat. 


“Disisi lain, pengakuan negara terkait legalitas Lembaga/Organisasi yang akan bermitra dengan Pemerintah dan Lembaga-Lembaga Non Pemerintah termasuk Lembaga Donor. Perubahan nama dan bentuk lembaga juga diharapkan semakin mendukung eksistensi dan komitmen Lembaga untuk melakukan pelayanan/pendampingan, dan dalam kerjasama para pihak guna pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak. Dengan perubahan nama dan bentuk tersebut, diharapkan dapat mendorong semakin meningkatnya Komitmen Lembaga untuk berkarya bagi kepentingan terbaik anak,” bebernya.


Project Coordinator yang baru berubah nama dan bentuk itu (Yayasan Cita Madani, red) lebih lanjut menjelaskan bahwa kendatipun nama dan bentuk organisasi berubah, namun tidak merubah roh/jiwa dan spirit/semangat organisasi, yang dituangkan dalam visi dari Yayasan Cita Madani yaitu “terciptanya masyarakat yang berdaya dalam mewujudkan dunia yang lebih baik bagi anak-anak.” Dan Misi yaitu 1). Mendukung peningkatan akses dan kualitas layanan PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah melalui Pengembangan Sekolah Ramah Anak & Inklusif, 2). Memfasilitasi penguatan kapasitas anak, orang muda, masyarakat dan pemerintah lokal dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, 3). Memfasilitasi pengorganisasian dan pengembangan masyarakat  yang mandiri dan responsive dalam mendukung pembangunan    yang partisipatif dan berkelanjutan, 4). Memfasilitasi penguatan organisasi berbasis masyarakat dalam mendukung Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat, 5). Membangun kolaborasi melalui kemitraan strategis dengan berbagai pihak dalam mendukung lingkungan yang melindungi anak. “Selain Visi dan Misi, Yayasan Cita Madani  juga memiliki motto “Together for  Children Well Being,” tandasnya.


Silvester Seno pun menguraikan, bahwa dalam upaya memberikan pedoman dan panduan untuk mewujudkan visi dan misi, Yayasan Cita Madani, baik secara kelembagaan dan atau perorangan, ada sejumlah nilai dan prinsip yang menjadi pedoman perilaku yang wajib dilaksanakan. Diantaranya yakni; penghargaan yang diwujudkan dengan senantiasa memberikan apresiasi terhadap setiap orang   atau lembaga. Kejujuran  yang diwujudkan dengan memastikan setiap individu maupun atas nama lembaga bekerja dengan mengedepankan kejujuran dalam setiap aktivitas lembaga/proyek/program/kegiatan. Dan Kasih yang diwujudkan dengan melayani dengan tulus dan tanpa batas suku, ras,agama dan antar golongan. 


”Nilai lain yaitu Kebersamaan yang diwujudkan dengan mengedepankan kebersamaan dalam setiap karya (together we growth, together we succes). Kerjasama yang diwujudkan dalam bekerja tim dalam setiap pelayanan/pendampingan program/ kegiatan. Transparansi yang dilakukan dengan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi, program dan hasil audit keuangan kepada konstituen/masyarakat mitra dan public baik diminta atau pun tidak,” imbuhnya.

 

Yayasan Cita Madani, kata Silvester Seno, juga berkomitmen untuk menjalankan sejumlah prinsip yaitu: Pemberdayaan yang dilakukan dengan menempatkan anak dan masyarakat sebagai subyek dan obyek program dan atau pelayanan/pendampingan. Kemitraan yang dilakukan dengan membangun kolaborasi dengan para pihak yang memiliki kepentingan yang sama dalam mencapai sebuah tujuan besar. Prinsip lain yang tidak kalah penting yaitu Perlindungan anak, yang diwujudkan dalam program dan kehidupan sehari-hari yang mengutamakan hak dan perlindungan anak, Kesetaraan & Keadilan Gender, diwujudkan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki untuk menempati posisi/jabatan dalam organisasi dan pengelolaan program, serta tidak melakukan kekerasan berbasis gender. Kemandirian Masyarakat, mendorong dan mengedepankan inisiasi masyarakat menuju masyarakat mandiri dan Prinsip Keberlanjutan Program, dilakukan dengan memastikan pengembangan program sesuai masalah dan kebutuhan yang keberlanjutannya dapat dilakukan masyarakat.


Sedangkan maksud dan tujuan dari adanya Yayasan Cita Madani sebagaimana dibeberkan Silvester Seno yaitu turut serta dalam upaya upaya pemberantasan kemiskinan melalui pendekatan pembangunan yang terintegrasi. Yayasan Cita Madani melaksanakan sejumlah usaha, diantaranya; 1). menyelenggarakan Usaha Kesejahteraan Sosial,  upaya perlindungan anak, kesetaraan gender,  usaha di bidang pendidikan,  kesehatan & sanitasi lingkungan,  perbaikan kondisi ekonomi keluarga dan  usaha-usaha lainnya yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang/Peraturan yang berlaku dan Anggaran Dasar  Lembaga ini. 2). Menyelenggarakan usaha pengumpulan/ penggalian sumber-sumber  dana untuk membiayai/ mendukung kegiatan/ program lembaga baik dari luar maupun dalam negeri dan usaha sendiri. 3)bekerjasama dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah baik di dalam maupun luar negeri,  di bidang penelitian,  seminar, diskusi     dan lokakarya dengan melibatkan masyarakat.


 4).Melakukan kegiatan-kegiatan dalam bidang pengembangan teknologi tepat guna yang mendukung kegiatan produktif masyarakat pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan hidup, industri rumah tangga, pertambangan dan lain-lain. 5). Menyelenggarakan usaha pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pembangunan. 


Terkait eksistensi lembaga, lanjutnya, Yayasan Cita Madani didukung dengan sejumlah dokumen legalitas lembaga, diantaranya yakni 1) Akte Pendirian dihadapan Notaris: No. 40 Tanggal 25 Januari 2021; 2) Akte Pendirian dihadapan Notaris: No. 40 Tanggal 25 Januari 2021; Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: AHU-0002937.AH.01.04.Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Cita Masyarakat Madani, Tanggal 28 Januari 2021. Surat Izin dari Kesbangpol NTT Nomor: BKBP 045/63/SET/180/2021 serta Surat Ijin Operasional /LSM/Yayasan dari Dinas Sosial Kota Kupang Nomor 460 /419 /VI/2021 DINSOS/ C / K / 2020. (YT/tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot