Pemkot Serahkan Santunan Bagi 125 Pensiunan ASN Kota Kupang

Berita-Cendana.com- Kupang,- Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) menyerahkan Santunan dan Penghargaan bagi 125 Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Kupang. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, pada Kamis, (22/07) pagi di Aula Lantai 1 Kantor Walikota Kupang Jalan S. K. Lerik Kelurahan Kelapa Lima. 


"Pensiunan PNS yang telah mengabdi bagi Pemerintah puluhan tahun hingga selesai masa bakti harus dihargai dan tidak dibiarkan tanpa ada perhatian dari  pemerintah. Karena selama mengabdi sebagai PNS, para pensiunan tentu sudah bekerja menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan Kota Kupang. Jadi sudah sepatutnya Pemerintah menunjukkan ungkapan terima kasih. Salah satunya melalui penyerahan santunan," kata Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutanya.


Hal itu, lanjut Jefri Riwu Kore, memang belum sepadan dengan sumbangsih para pensiunan ketika masih mengabdi. Namun dirinya berharap santunan itu dapat diterima dan bermanfaat bagi kehidupan para pensiunan dan ahli waris kedepan.


“Semenjak menjadi Walikota, dalam kegiatan seperti ini selalu saya ingatkan bahwa seseorang yang sudah bekerja puluhan tahun di kota ini tidak bisa dilepas begitu saja, harus ada semacam penghargaan atau ungkapan terima kasih atas jasa dan pengabdian pensiunan PNS semasa masih aktif. Apapun bentuknya, para pensiunan sudah bersumbangsih bagi kemajuan pembangunan kota ini," imbuh Walikota Jefri.


Walikota Jefri Riwu Kore pun berharap bahwa pemberian santunan dapat membantu para Pensiunan PNS dalam menjalani masa pensiunnya dengan tenang. 


Walikota juga mengharapkan para pensiunan tetap memberikan masukan dan saran serta tetap terjalin komunikasi yang baik antara Pensiunan PNS serta keluarga dengan pemerintah.


Lebih lanjut, Walikota Kupang itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada para pensiunan PNS apabila selama mengabdi sebagai PNS di Lingkup Pemerintah Kota Kupang, mengalami hal-hal yang kurang berkenan. 


Terkait pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia termasuk Kota Kupang, Walikota meminta para pensiunan dan ahli waris yang hadir untuk terus mendoakan negeri ini serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona dengan menaati himbauan Pemerintah terkait protokol kesehatan demi keselamatan bersama.


Drs. Adrianus Lusi, MM yang didaulat untuk memberikan sekapur sirih mewakili seluruh Pensiunan PNS mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Kupang melalui pemberian santunan bagi para pensiunan ASN serta ahli waris dari para pensiunan yang sudah meninggal.


“Atas nama para pensiunan, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota beserta jajarannya atas perhatiannya yang begitu besar kepada kami yang purna tugas ini. Merupakan sukacita dapat diundang kembali untuk bertemu dalam satu forum yang berbahagia. apa yang kami terima tentunya akan bermanfaat karena dapat kami gunakan untuk pemberdayaan ekonomi bagi kami sekalian dimasa tua ini," ujar pensiunan yang menjabat terakhir sebagai Sekretaris DPRD Kota Kupang itu.


Adrianus lanjut menuturkan bahwa sebagai pensiunan PNS, dirinya cukup memahami keputusan yang harus diambil pemerintah terkait edaran Walikota terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang sedang diberlakukan di Kota Kupang saat ini. 


"Para pensiunan akan terus mendoakan dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid 19 baik melalui vaksinasi demi mencapai herd immunity dan pembatasan-pembatasan," jelasnya. 


Meskipun seperti menelan pil pahit, lanjutnya, karena di sisi lain kebijakan yang diambil tentunya memiliki dampak, namun dirinya atas nama para pensiunan percaya hal tersebut merupakan skenario terbaik yang dapat diambil saat ini. 


"Doa kami bagi Bapak Walikota dan seluruh jajaran agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban tugas-tugas bagi kesejahteraan dan kemajuan daerah ini," tambah Adrianus


Sementara itu, panitia kegiatan tersebut yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Richard Bernard Penlaana, S.Sos, M.Si dalam laporannya menelaskan, bahwa pelaksanaan penyerahan penghargaan dan santunan bagi para Pensiunan PNS serta para ahli waris dari PNS yang telah meninggal dunia ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Kupang Nomor BKPPD.861/568/C/VI/2021 tentang Pemberian Dana Santunan dan Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Pensiun, Wafat dan Cacat Tetap Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahap 1 Tahun 2021 yang diberikan kepada Pensiunan PNS Lingkup Pemerintah Kota Kupang dengan rincian yaitu PNS Pensiun Sebanyak 114 Orang dan PNS Meninggal Dunia Sebanyak 14 Orang. 


Richard menambahkan, bahwa dana santunan tersebut diberikan sebagai bantuan modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif, demi peningkatan kesejahteraan keluarga setelah tidak lagi mengabdikan diri sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil.


Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat mendampingi Walikota Kupang yaitu Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang Yanuar Dally, SH, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang Drs. Agus Ririmase, M.Si, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Abraham D. E. Manafe, S.IP, M.Si. (YT/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot