Berita-Cendana.com- Malaka,- Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka Gerebek Judi Bola Guling (BG) di Pasar Mingguan Wanibesak.
Pantauan tim media di Desa Wanibesak, Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi NTT pada hari Selasa (26/10/2021) sekira pukul 15 wita.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,. SH,S.IK. melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH.saat dihubungi media ini melalui Pesan WhatsApp.
Menurut iptu Jamari bahwa "berdasarkan laporan dari masyarakat kami langsung turun ke lokasi bersama anggota Buser Bripka Ibrahim Abas Abdullah, Bripka Elifas Tano dan Briptu Jeri Yohan Lopo. Hari ini kami berhasil membubarkan masyarakat yang sedang bermain BG dan mengamankan barang bukti berupa 3 buah layar Bola Guling dan 1 set perlengkapan Bola Guling," tulisnya.
Saat melakukan penggerebekan pihak kepolisian tidak berhasil mengamankan Bandar atau pemilik meka BG tersebut karena dia melarikan diri dan meninggalkan barang bukti, jelasnya.
Iptu Jamari meminta kepada masyarakat di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 ini hendaknya melakukan kegiatan yang bermanfaat sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolres Malaka bahwa lebih baik memanfaatkan lahan kosong untuk diolah dalam menghadapi musim penghujan nanti, bebernya.
Kalau masyarakat tidak berjudi yakin dan percaya bandar tidak bakal buka lapak BG , bagaimana mau buka kalau pemainnya tidak ada, ujar IPTU Jamari melanjutkan himbauan Kapolres Malaka, (JL/TIM).
Posting Komentar