Buser Gerebek Judi Bola Guling di Pasar Wanibesak Malaka

 

Berita-Cendana.com- Malaka,- Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka Gerebek Judi  Bola Guling (BG) di Pasar Mingguan Wanibesak.


Pantauan tim media di Desa Wanibesak, Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi NTT pada hari  Selasa (26/10/2021) sekira pukul 15 wita.


Hal itu diungkap oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,. SH,S.IK. melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH.saat dihubungi media ini melalui Pesan WhatsApp.


Menurut iptu Jamari bahwa "berdasarkan laporan dari masyarakat kami langsung turun ke lokasi bersama anggota Buser Bripka Ibrahim Abas Abdullah, Bripka Elifas Tano dan Briptu Jeri Yohan Lopo. Hari ini kami berhasil membubarkan masyarakat yang sedang bermain BG dan mengamankan barang bukti berupa 3 buah layar Bola Guling dan 1 set perlengkapan Bola Guling," tulisnya.


Saat melakukan penggerebekan pihak kepolisian tidak berhasil mengamankan Bandar atau pemilik meka BG tersebut karena dia melarikan diri dan meninggalkan barang bukti, jelasnya.


Iptu Jamari meminta kepada masyarakat di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level  2 ini hendaknya melakukan kegiatan yang bermanfaat  sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolres Malaka bahwa lebih baik memanfaatkan lahan  kosong  untuk diolah dalam menghadapi musim penghujan nanti, bebernya. 


Kalau masyarakat tidak berjudi  yakin dan percaya bandar tidak bakal buka lapak BG , bagaimana mau buka kalau pemainnya tidak ada, ujar IPTU Jamari melanjutkan himbauan Kapolres Malaka, (JL/TIM).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot