Kasus Pengeroyokan Kembali Terjadi di Pasar Oinlasi, 14 Pelaku Telah Dipolisikan

Berita-Cendana.com- Amanatun,- Kasus Pengeroyokan, Penganiayaan dan pengancaman kembali terjadi di Pasar Oinlasi Kota Kecamatan Amanatun Selatan, 14 orang pelaku telah dipolisikan oleh korban setelah kejadian itu.


Demikian disampaikan oleh Heri Sakan, korban kepada tim media di Desa Tesi Ayofanu, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin, 25/10/2021.


Simak Kronologis kejadian tersebut, 

"Saya dari kampung Bui (Desa Fatulunu -Red) datang menuju Oehani untuk perbaiki motor, setelah saya sampai di Oehani arah Soe bengkel tidak buka dan saya langsung kembali ke pasar Oinlasi arah Nunkolo dan berdiri di depan warung pasar Oinlasi. Saat itu Alip Liu (pelaku pengeroyokan-Red) bersama teman - temannya datang  langsung pukul saya pada saat itu, sambil berkata hari ini lu akan mati. Sampai kepala saya bengkak, bibir robek, badan bagian belakang bengkak," beber Heri.


Kejadian tersebut korban Heri Sakan diketahui masyarakat Desa Fatulunu yang dianiaya oleh pelaku kriminalisasi berjumlah 14 orang, korban mengalami robek pada bibir, Kepala bengkak. Sekelompok anak muda itu lakukan dengan sadar dan mau. Saat korban sedang berada di warung Mbak Tati Pasar Oinlasi hingga korban terjatuh, jelasnya.


Lanjut Korban "Saat saya pusing dan jatuh Alip Liu sita hp dengan uang sebanyak seratus ribu yang ada di saku celana saya, sehingga saya berteriak minta tolong tetapi tidak ada yang menolong saya saat itu juga Alip Liu dan teman-temannya langsung meninggalkan saya sehingga saya bangun dan langsung lari menuju Polsek Amanatun Selatan untuk melaporkan masalah itu," tambah Heri.


Korban pusing dan terjatuh, Pelaku Alip Liu merampas handphone dan uang Rp. 100. 000 milik korban dan melarikan diri bersama dengan pelaku yang lain, korban berteriak minta tolong juga tak ada yang menolongnya hingga ia bangun dan jalan ke Polsek Amanatun Selatan untuk dilaporkan kejadian tersebut. Namun hingga hari ini pelaku belum diamankan oleh Polsek, para pelaku masih berkeliaran bebas.


Selain itu, tim media melakukan konfirmasi Kapolsek Amanatun Selatan, I Dewa Gede  Putra Wijaya pada hari Selasa (26/10) bahwa laporan sudah masuk dan korban sudah diperiksa oleh Kasat Reskrim Polsek Amanatun Selatan pada Minggu, 24/10/2021. 


Kanjut Kapolsek bahwa pihak Polsek Amanatun Selatan akan memberikan surat panggilan kepada saksi untuk diperiksa sehingga setelah melakukan pemeriksaan maka kasus ini akan dilimpahkan kepada Polres TTS untuk tindaklanjuti kasus tersebut, beber Kapolsek.


Diketahui keempat belas pemuda tersebut, yaitu Alip Liu, Uco Nomleni, Okto Missa, Fandi Missa, Nemri Natonis, Fandi Ati, bersama teman-teman lainnya yang tidak diketahui nama masing-masing oleh korban.(ST/TIM).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot