Berita-Cendana.com- Kupang,- Kapolres Kupang AKBP Alidnan RJH Manurung SH SIK MSi, bersama tim penyidik tindak pidana perbankan Polres Kupang mendapat penghargaan dari bank NTT, atas kerja kerasnya mengungkap tindak pidana perbankan Bank NTT Oelamasi.
Award/ Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirut Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho pada acara Dedikasi Awards bank NTT 2021, yang diadakan di Hotel Aston Kupang, Jumat (29/10/ 2021).
Humas Polres Kupang Tengah, melalui Kasubsi PPIDN, Aipda Lalu Randy Hidayat
menjelaskan, bahwa Direktur utama bank NTT mengapresiasi kerja keras Kapolres Kupang beserta jajaran dalam mengungkap tindak pidana perbankan yang telah merugikan bank NTT Cabang Oelamasi sebesar Rp 6.715.049.610, dan berhasil menjerat pelaku ke meja hijau.
Sementara menurut Dirut bank NTT, Alexander Riwu Kaho, pelayanan hukum oleh jajaran Polres Kupang dalam penanganan kredit macet, berdampak pada yang pertama, perbaikan SOP, SDM dan kehati-hatian. "Kemudian, yang kedua, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank NTT," tegasnya.
Menurut Alex Riwu Kaho, melalui sinergitas penanganan kasus kredit macet oleh Polres Kupang, telah ada penanganan hukum dan kepastian hukum, serta sudah ada yang dipidana.
"Kami atas nama bank NTT, sangat mengapresiasi Kapolres Kupang dan jajaran atas pelayanan hukum yang membuat bank NTT dipercaya oleh masyarakat," tandasnya.(Tim).
Posting Komentar