Kelompok Pemabuk Aniaya Perempuan di Liliba Kota Kupang

Berita-Cendana.com- Kupang,- Kasus Penganiayaan  terjadi di Gang damai Kelurahan Liliba RT 43 Kota Kupang, diketahui korban perempuan atas nama Mira Mbupu yang dianiaya Kelompok Pemabuk termasuk  korban laki-laki lainnya.


Demikian disampaikan oleh salah satu penasehat Organisasi Mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Nagekeo (Permasna) Kupang di Pelataran Polres Kupang Kota pada hari Sabtu, 30/10/2021.


Lanjut Penasehat Organisasi tersebut bahwa proses Hukum tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan undang-undang agar jangan terulang lagi di waktu yang akan datang, karena Kota Kupang tetap menjadi Kota Kasih. Apalagi sekarang Kota Kupang masih berada dalam penyebaran Covid-19, jadi pemerintah menghimbau untuk tidak boleh berkumpul banyak-banyak tetapi para pemuda ini kumpul dan mabuk-mabukan di jalan sampai berujung Kriminal, jelasnya.


Menurut Raymundus Mega, Penasehat (PERMASNA) Kupang ini bahwa harus ada efek Jera. "Secara kekeluargaan kita tetap saling memaafkan tetapi Hukum tetap berjalan. Kejadian itu terjadi pada Jumat malam tanggal 29/10 hingga 30/10 pagi hari," bebernya.


Selain itu, Ketua RT 43 Kelurahan Liliba Michael Dhae, kepada media bahwa ia sudah berusaha untuk mengamankan namun tidak bisa dilerai jadi terpaksa menelepon kepada kepolisian untuk dijemput supaya selesaikan di rana Hukum saja.


Pada kesempatan yang sama, Pion Djawa salah satu korban penganiayaan kepada media bahwa pada saat mereka melewati gang damai ada kelompok pemabuk yang duduk di jalan sambil mengkonsumsi minuman keras, saat itu mereka permisi lewat ada yang palang mereka kemudian aniaya Ketua Permasna Kupang Mira Mbupu, kemudian mereka aniaya teman laki-laki lainya termasuk Pion juga dianiaya, bebernya.


Kronologis Kejadiannya, "saat kami pulang dari pertemuan di jalan Nangka, kemudian kami sampai di Gang Damai Liliba ada kelompok pemabuk di jalan mereka hadang di jalan, mereka palang langsung tarik kunci motor milik adik Tomi, langsung mereka respon langsung pukul adik Tomi, adik Tomi  lari tinggalkan motor, kemudian kelompok pemabuk itu mereka balik pukul saya (Pion Djawa Red) dan pukul saudari Mira Mbupu Ketua Permasna Kupang itu,"  ucapnya.


Lanjutnya, " kami jalan pulang ke Sekretariat, kemudian pada pagi hari sekitar jam 6 pagi kelompok pemuda itu datang dan serang kami di sekretariat, tetapi pada saat itu juga teman yang lain sudah terpencar ke rumah jadi tinggal teman-teman 3 orang jadi para kelompok pemuda ini pukul sampai tidak bisa tahan lagi, jelas Pion Djawa. 


Selain itu Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang menanggapi hal itu, apa yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tak dikenal itu merupakan tindakan premanisme yang tidak boleh dibiarkan, oleh karena itu Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang “Adeodatus Syukur”, meminta Kapolres Kupang Kota secepatnya menangkap oknum-oknum itu. 


Sejauh informasi yang peroleh bahwa sudah ada pihak yang melaporkan secara resmi kepada kepolisian Resort Kupang Kota terkait tindakan premanisme itu, laporan resmi itu sudah diajukan pada hari Sabtu, 30/10 yang lalu, namun sampai saat ini pelaku-pelaku itu belum berhasil ditangkap. 


Lanjut Deo, sesungguhnya Kapolres Kupang Kota membutuhkan berapa hari kerja untuk bisa menangkap pelaku-pelaku itu? Karena hematnya, untuk menangkap oknum-oknum itu, tidak harus berhari-hari, kalau sampai berhari-hari dan belum satupun dari pelaku-pelaku itu berhasil ditangkap, maka patut menduga, ada apa dibalik kejadian premanisme itu sebenarnya? Atau jangan-jangan Kapolres Kupang Kota takut untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku itu?.



Jika dalam waktu beberapa hari kedepan Kapolres Kupang Kota belum berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum – oknum pelaku premanisme itu, maka PMKRI Cabang Kupang akan melakukan gerakan aksi unjuk rasa besar-besaran, tegas Deo. (LT/TIM).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot