PADMA Indonesia Desak Kejagung Perintahkan Kajati NTT dan Kajari Ngada Agar Tidak Diamkan Kasus TPPO di Ngada

Berita-Cendana.com- Ende,- Lembaga Hukum dan HAM, PADMA INDONESIA mendesak Jaksa Agung (Jagung) agar perintahkan Kepala Kejaksaan  Tinggi (Kajati) NTT dan  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada, untuk tidak mendiamkan (mempetieskan) perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Korban berinisial S, yang sudah menjadi atensi Nasional dan Internasional.


Demikian Pernyataan  PADMA Indonesia dalam rilis yang diterima media ini, 

Selasa (28/12/21).


"Apabila hingga akhir Desember 2021 berkas perkara belum di P21, maka kami mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT Copot Kajari dan Kasie Pidum Kejari Ngada," tegas PADMA Indonesia.


Menurut PADMA Indonesia, lambannya Kejaksaan Negeri Ngada dalam penegakan hukum TPPO terhadap Korban S  memperlihatkan kepada publik bahwa  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada mengabaikan Perpres No.22 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO di wilayah kantong Human Trafficking dan Migrasi Ilegal NTT, khususnya Kabupaten  Ngada.


Selain itu, PADMA Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI untuk melakukan operasi khusus jika diduga kuat ada persekongkolan (kongkalikong) antara pelaku dan aktor intelektual TPPO dengan oknum aparat Penegak Hukum.


Selanjutnya, lembaga tersebut mengajak solidaritas nasional dan internasional penggiat anti human trafficking untuk mengawal ketat proses penegakan hukum TPPO dengan Korban S di Ngada mulai dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan di Ngada hingga Mahkamah Agung.


Disebutkan pula bahwa selain PADMA Indonesia, kasus ini telah mendapat perhatian dan pendampingan dari sejumlah lembaga seperti: Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM); International Organization for Migration (IOM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO; dan Jaringan Nasional Anti TPPO,bersama Polres Ngada.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot