Rabat Jalan Desa Oinlasi Buat RAB Tanpa Lihat Perdes

Berita-Cendan.com- Amanatun, - Rancangan Anggaran Belanja (RAB) 2021 Desa Oinlasi dibuat tanpa melihat Peraturan Desa (Perdes) Desa Oinlasi, ketika pekerjaan selesai, terdapat kelebihan material barulah melihat Perdes sehingga melakukan penyesuaian harga seperti berita sebelumnya ada perencanaan tender ulang.


Demikian disampaikan oleh sumber terpercaya pada tanggal 22/12/2021 di kediamanya di Desa Oinlasi. 


"Mereka tidak lihat Perdes, sehingga setelah pekerjaan selesai dan kelebihan material baru mereka lihat di Perdes baru mereka bilang susun RAB ini tidak sesuai dengan Perdes padahal pekerjaan sudah selesai dan penawaran juga sudah selesai,", tegas sumber terpercaya itu.


Harga penawaran jenis-jenis barang sudah cocok mereka datang hanya untuk mengurangi kembali jumlah barang yang akan dilelang sedangkan harga negosiasi sudah cocok hanya mereka mau mengurangi kembali barang-barang material yang akan dilelang seperti pasir yang di RAB ini 215 M3 mereka mau tulis saja yang terpakai sedangkan yang tidak terpakai dihapus dari RAB tersebut. Mau dikurangi kembali harga kesepakatan awal, tegasnya. 


Penjabat Kepala Desa (Kades) menolak bahwa tidak ada lelang ulang tetapi datang hanya untuk penyesuaian harga. “mereka datang bukan untuk penyesuaian harga, harga sudah cocok. Kerjanya sudah salah tidak benar, tidak sesuai aturan, kalau dibiarkan ini sudah sangat merugikan Negara, dana desa diperuntukkan tidak sesuai aturan," terangnya.


Sumber terpercaya tersebut adalah warga Desa Oinlasi,  ia berharap kepada penegak Hukum jikalau berkesempatan harus di periksa pekerjaan tersebut agar kedepannya jangan terulang kembali kasus yang sama. Jika dibiarkan kedepannya terbawa dan terulang kasus yang sama dan Negara yang dirugikan, harapnya.


Selain itu Penjabat Kades melalui WhatsAppnya pada berita pertama bahwa "terima kasih kakak untuk kelebihan itu saya akan  pastikan karena kami masih teliti ulang dan informasi lelang ulang sangat disayangkan sumber terpercaya yang dimaksud karena tidak ada niat seperti itu apalagi pekerjaan sudah selesai," katanya.


Lanjutnya bahwa kelebihan ia akui karena sudah temukan kesalahan dan itu tidak mungkin dimanipulasi bahkan hilangkan. Intinya bahwa tidak mau cari penyakit buat dirinya. Masih dalam perhitungan ulang untuk pastikan, katanya.



Berita sebelumnya dengan Judul "Rabat Beton Desa Oinlasi dengan Nilai Lelang 306. 242. 089 Penuh Pertanyaan Warga Desa".


 Pekerjaan jalan desa rabat beton di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan penuh pertanyaan warga desa setempat, karena material seperti pasir semen dan kelikir lebih banyak dari yang digunakan. Diketahui nilai lelang sebesar Rp. 306. 242. 089, Sumber dana desa tahun 2021.


Demikian disampaikan oleh warga Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT, yang enggan mediakan namanya pada hari Kamis, 09/12/2021, pagi di kediamanya di desa tersebut.


"Ada tiga tempat, satu di dusun Oenaek, satu di dusun Upnal dan satu penahan tebing di dusun Oe Toli, setelah pekerjaan selesai masih ada kelebihan material.  Kelebihannya semen dari hasil lelang 2. 209 sak yang terpakai cuma 1. 269 berarti kelebihannya 940 sak yang masih tersimpan di gudang, sedangkan kelebihan yang ada di lokasi masih ada 75 sak,  jadi total kelebihan 1. 015 sak. Kalau pasir di lelang ada 217 meter kubik sementara terpakai 155 meter kubik yang tidak terpakai 62 meter kubik. Kalau kerikil di lelang ada 266 meter kubik yang terpakai 162 meter kubik sisa 104 meter kubik" ungkap sumber terpercaya itu, sambil menunjukan dokumen lelang. 


Menurut sumber terpercaya itu bahwa kelebihan semen, pasir dan kerikil yang belum diangkut dari gudang yang terhitung di atas, sedangkan yang sudah diangkut dan sisa material seperti kerikil dan pasir seperti yang disaksikan tim media di lapangan belum terhitung berapa kubikasi yang tersisa itu.

 Sumber terpercaya itu menduga bahwa ada kesalahan yang dialami oleh pelaksana dan pemerintah desa tersebut, jelasnya.


 "Mereka tidak mengambil sisa material tetapi mau laksanakan lelang ulang ada formatnya", Sumber itu sambil menunjukan format harga Negosiasi kepada media bahwa, bagaimana kalau pekerjaan sudah selesai tetapi melakukan negosiasi harga lagi, ini memang tidak masuk di akal sehat, tegasnya.


 “Pertanyaannya pekerjaan sudah selesai baru kita mau buat lelang lagi, itu aturan dari mana yang harus dipakai?... Mereka tidak ambil kelebihan material namun mau lelang ulang dan setahu saya kalau sudah lelang berarti dananya sudah disetujui kalau mau buat lelang ulang dana nya mau dibawa kemana nanti?”, tanyanya.


Menurutnya bahwa Pemerintah desa harus bertanggung jawab atas kelebihan material tersebut di atas, apalagi pada akhir tahun seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab atas kelebihan tersebut, tegasnya.


Selain itu, media ini melakukan konfirmasi kepada Penjabat Kepala Desa Oinlasi Gideon E. Tenis di Kantor Camat Amanatun Selatan pada (09/12/21), Penjabat Kades mengakui bahwa kalau ada kelebihan material, namun ia tidak mengetahui berapa jumlahnya, baik semen, pasir dan kelikir. Sedangkan informasi terkait lelang ulang itu tidak benar tetapi yang dimaksudkan adalah penyesuaian harga saja, katanya.


"Saya juga punya alasan kenapa itu bisa terlambat semua karena persoalan keuangan. Kalau keuangan terlambat berarti haknya masyarakat juga terlambat dan soal kelebihan bahan kalau pekerjaan itu selesai saya sudah lapor camat di sini, (Kantor Camat Red..) bahwa saya ada kelebihan material di lapangan jadi saya bisa tetap gunakan untuk peningkatan mutu jadi beliau mengiyakan kalau memang seperti itu silahkan gunakan," beber Gideon E. Tenis Penjabat Kades Oinlasi itu. 


Lanjutnya bahwa benar ada keterlambatan pekerjaan karena keuangan juga terlambat, ia menjelaskan kalau sudah berjalan sesuai dengan aturan berlaku, tutupnya.


Pada tempat yang sama Camat Amanatun Selatan, Yonatan, P.Y.R Tahun S. Tp, kepada tim media ini bahwa yang bertanggung jawab penuh adalah pemerintah desa yaitu kepala desa sebagai pengguna anggaran, jadi pemerintah kecamatan tidak ada intervensi apapun, silahkan berproses sesuai ketentuan berlaku, jelasnya.


Lanjutnya bahwa pemerintah kecamatan sebatas memonitor sehingga pekerjaan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itulah harapan pemerintah kecamatan, "walaupun ada informasi-informasi seperti yang ditanyakan (wartawan Red..), tetap masyarakat taunya pemerintah desa yang kerja," bebernya.  


Menurut Camat bahwa Penjabat Kepala Desa tolong diselesaikan kekurangan-kekurangan itu dengan baik karena membangun daerah demi kebaikan masyarakat Desa Oinlasi. Kalau masyarakat Desa Oinlasi senang pastinya pemerintah desa dan kecamatan juga ikut senang, tutupnya.(LT/TIM).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot