Diduga Meninggal Tak Wajar, Polres TTS Lakukan Autopsi


Berita-Cendana.com- Amanatun,-  Diduga Antoneta Selan meninggal dunia tidak wajar sehingga keluarga meminta Kepolisian Republik Indonesia, Polres TTS  melakukan autopsi Jenazah. Almarhumah meninggal dunia pada hari  Selasa, 29 Juni 2021 lalu hingga saat ini keluarga belum puas dengan peristiwa tersebut.


Demikian pantauan tim media di Desa Nunleu Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan pada hari  Senin, 07/02/2022. Tim dari Polres TTS bersama Dokter Forensik Polda NTT tiba di makam almarhumah dan membongkar makamnya sekitar pukul 14:30.


"Pada awalnya dijemput oleh Seprianus Beti pada hari Kamis 24 Juni 2021 dan pada Selasa 29 Juni sekitar pukul 18.00, Antoneta Selan di antar pulang dengan kondisi sudah mayat dengan sebuah mobil yang bukan juga mobil ambulance. Oleh karena itu kami keluarga tidak terima peristiwa tersebut sehingga saudari kami harus diautopsi karena saat itu petugas kesehatan dan sopir memberikan alasan yang tidak jelas,  sehingga kami keluarga tidak puas," jelas Dominggus Selan.


Ahli Forensik Polda NTT, dr. Edy Syahputra Hasibuan, ketika diwawancarai oleh tim media menyampaikan bahwa "Tadi kita sudah lihat bersama, sudah autopsi secara menyeluruh dan sekarang sudah selesai jadi perkiraan saya sekitar 1 jam lebih saya di dalam, (ruang khusus otopsi mayat Red..).Kalau mau hasilnya apa nanti saya akan buatkan visum, hasil visum dan saya akan berikan ke pihak penyidik jadi keluarga bisa dapatkan hasilnya apa," jelasnya.


Almarhumah telah diautopsi sekitar 1 jam terhitung, namun dokter belum bisa memberikan keterangan terkait hasil autopsi jadi ia akan melakukan visum kemudian dokter serahkan ke penyidik Polres TTS. Untuk informasi selanjutnya akan diperoleh dari penyidik, katanya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, SH kepada tim media  bahwa proses autopsi telah dilaksanakanan, sehingga Polres tinggal menunggu hasil dari Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang (RSB).


Lanjutnya bahwa Polres TTS juga berharap agar hasil autopsi bisa diperoleh dengan waktu yang cepat. Sehingga bisa ditindak lanjuti proses selanjutnya.


Pantauan tim media,  pasca makam dibongkar, Tim forensik yang dipimpin oleh Ahli forensik Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.KF. MH.Kes bersama anggota Tim dokpol Polda NTT, yang juga didampingi oleh jajaran. Mulai melakukan autopsi sekitar pukul 14.30 dengan tertutup dan keluarga serta masyarakat yang dengan antusias hadir diarahkan taati aturan dengan menjauhi lokasi tersebut hingga proses autopsi sesuai mekanismenya.



Inilah Kronologis Awal Almarhumah Dijemput......


Awalnya almarhumah dijemput oleh seorang pria (SB) pada hari Kamis, (24 Juni 2021 Pukul Dua siang waktu setempat, dengan tujuan ke Puskesmas Nunkolo. Namun pada hari Selasa, 29 Juni 2021 Antoneta Selan diantar oleh Petugas Rumah Sakit Pratama Boking sudah tidak bernyawa lagi, ucap Joni Selan.


Selain itu Aris Nomleni, juga membenarkan kejadian tersebut bahwa “benar, korban dijemput oleh seorang tukang ojek bernama Seprianus Beti alias Semi. Anehnya ketika korban diantar pulang oleh petugas rumah sakit Pratama Boking sudah dalam keadaan mayat dengan busana sudah tidak sama dengan sebelumnya," katanya.


Menurut anak korban, Adi Tanaem, bahwa korban berpamitan keluar dari rumah dan berpesan kalau om Semy mau antar ke Puskesmas Nunkolo untuk menjenguk seseorang yang sedang sakit, entah siapa?,. “Pesan yang disampaikan (Korban) kalau om Semy ada telpon ke mama katanya mau diantar ke Puskesmas karena ada keluarga sedang sakit, ini benar pesan mama sebelum berangkat ke Puskesmas Nunkolo,” jelas anak korban kepada media. (Bcc/tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot