Dilarang Sampaikan Aspirasi, Simpatisan Jeriko Menduga Polda NTT Diintervensi BKH

Berita-Cendana.com- KOTA KUPANG,  - Massa aksi damai yang menamakan di simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko) menduga Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diintervensi Petinggi Partai Demokrat, sekaligus merupakan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Beny Kabur Harman (BKH), sehingga Polda NTT tidak mengizinkan para simpatisan Jeriko masuk menyampaikan aspirasinya pada Rapat Kerja dan Konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Grand Mutiara Kupang. 


Demikian disampaikan Koordinator Simpatisan Jeriko, Heri Aryanto Kore saat ditemui di sela-sela aksi damai yang mendapat hadangan barisan polisi Polda NTT, Sabtu (05/02/2022).


"Kami tidak diizinkan masuk oleh Polda NTT dan ini penghinaan bagi kami. Kepolisian Polda NTT ada apa? Kami menduga pihak kepolisian (Polda NTT, red) ada intervensi dari BKH. Dugaan kami seperti itu, karena BKH di komisi III dan Kepolisian ada di Komisi III, sehingga kami tidak diizinkan masuk," tegasnya. 


Menurut Heri Kore, Kepolisian sebenarnya tidak memiliki hak melarang simpatisan Jeriko melakukan aksi dan menyampaikan aspirasinya terkait Raker dan Konsolidasi DPD Demokrat NTT di Hotel Grand Mutiara Kupang. 


"Polisi seharusnya tidak melakukan sesuatu yang tidak perlu (melarang masa menyampaikan aspirasinya. Kami juga tidak mendapatkan alasan yang rasional, kenapa kami tidak diizinkan masuk menyampaikan aspirasi," ungkapnya. 


Padahal, lanjut Heri, pihaknya sudah berkoordinasi dan melapor diri serta menjamin, bahwa tidak akan ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam aksi damai tersebut. Pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi dan meminta jawaban Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, BKH mengapa angka 11 itu bisa menang angka 12 (mengapa Leo Lelo yang raih 11 dukungan suara bisa menang dari Jeriko dengan jumlah dukungan 12 suara, red). 


"Di dalam rapat itu ada Wakil Ketua Umum Demokrat BKH, dan kami ingin sampaikan kepada Wakil Ketua Umum untuk sampaikan kepada Agus Harimurti Yudhoyono agar memberikan klarifikasi di depan umum, mengapa 11 itu bisa mengalahkan yang 12? Apakah ada Anggaran Dasar (Partai Demokrat) yang baru? Karena dalam anggaran dasar itu ditegaskan, bahwa yang meraih suara terbanyak yang akan memenangkan pertarungan itu," bebernya. 


Tetapi, lanjut Heri, itu terbalik, sehingga pihaknya ingin menyampaikan pesan lewat Waketum Demokrat yang kebetulan ada di Kupang hari ini untuk memberitahukan kepada AHY mengklarifikasi persoalan tersebut. 


Menurut Heri Kore, pihaknya tidak mempersoalkan kalah menang karena kalah menang adalah biasa dalam politik. "Tetapi kalau kalah oleh karena cara tidak adil, menzalimi tokoh kami (Jeriko), itu yang kami tidak terima," tegasnya. 


Koordinator Simpatisan Jeriko itu pun menegaskan, bahwa selama belum ada klarifikasi dari AHY terkait persoalan tersebut, pihaknya akan terus melakukan aksi tanpa harus berkoordinasi dengan kepolisian (Polda NTT, red). " Karena Polda NTT tidak bisa dipercaya lagi! Percuma  menaati regulasi yang ada tetapi kemudian tidak diizinkan menyampaikan aspirasi," ujarnya. (Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot