Toko Ryan dan Viona Beri Kuasa Untuk Proses Hukum Potifar Pinis

Berita-Cendana.Com - Soe, - Toko Viona dan Toko Ryan tidak terima stempel dan faktur yang palsukan oleh Potifar Pinis mantan Kepala Sekolah SMTK Arastamar Soe, sehingga kedua Toko ini memberi surat Kuasa kepada Ketua Ya, Sabas Soe untuk memproses hukum.


Demikian disampaikan  Margarita D.I. Ottu di Kota Soe dengan didampingi Staf Yayasan Ya,Sabas TTS pada hari  Minggu, 06/02/2022. Laporan diterima dengan Nomor : STTLP/B/51/II/2022/RES TTS. 


"Kami tidak terima dan merasa di rugikan, sehingga kami sebagian pemilik Toko Viona dan Toko Ryan memberi kuasa kepada ketua Ya, Sabas Soe, dibuktikan dengan surat kuasa dan tandatangan di atas meterai 10.000, untuk melaporkan Potifar Pinis ke Polres TTS,". 


Berdasarkan hasil investigasi terhadap mantan kepala sekolah SMTK Arastamar Soe, Potifar Pinis beberapa waktu lalu diketahui Potifar Pinis, mantan Kepala Sekolah SMTK Arastamar Soe sengaja melakukan tindakan pemalsuan faktur dan stempel untuk kepentingan pelaporan Dana BOS. Hal ini dapat dibuktikan dengan temuan berbagai jenis faktur dan stempel di ruang mantan kepala sekolah SMTK Arastamar Soe.


Berbagai jenis faktur dan stempel yang ditemukan di ruang mantan kepala sekolah SMTK Arastamar Soe dan diamankan oleh ketua Yayasan Yasabas TTS, Margarita Ottu sehingga diduga kuat ia gunakan untuk kepentingan penyusunan laporan dana BOS setiap Triwulan. 


Pemilik Toko viona, merasa dirugikan sehingga hal ini harus tempuh jalur hukum "saya selaku pemilik toko viona, Ronny Fuen memberikan kuasa kepada ketua Yayasan Yasabas TTS untuk mendampingi proses tersebut". Tegas Ronny Fuen.


Begitu pun dengan toko Rayn FC foto copy yang terletak di depan pertokoan Pasar Inpres Soe. Toko yang menjual Alat Tulis Kantor itu membantah keras pernah memberikan sejumlah Faktur dan Stempel kepada pihak manapun. Pengelola toko tersebut, lagi-lagi memastikan bahwa stempel dan faktur yang tersebut berbeda dengan miliknya.


Menurut sang pemilik toko foto copy Rayn FC bahwa itu semua penipuan dan harus dilaporkan ke pihak yang berwajib sehingga tidak ada korban selanjutnya. Hal ini juga "saya sebagai pemilik toko Rayn sudah memberikan surat pernyataan sekaligus surat kuasa kepada pihak Yayasan Yasabas TTS sehingga tindak lanjuti hal pemalsuan tersebut," ucap pemilik toko Rayn. 

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot