Kasus Covid-19 di Kabupaten Malaka Mencapai 153 Kasus

Berita-Cendana.com- Malaka,-  Kasus Covid-19 Di Kabupaten Malaka meningkat Khusus di Kecamatan Malaka Tengah mencapai 153 kasus. Camat Malaka Tengah Stefanus Klau, S.Pi, tegaskan Kepada para  Penjabat (PJ) dan  Kepala Desa (Kades) di Wilayahnya supaya mengindahkan Instruksi Bupati Malaka.


Demikian disampaikan oleh Camat  Malaka Tengah Stefanus Klau saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/03/2022).


Menurut Camat, yang saat ini sedang berada di luar kota, dirinya minta kepada semua PJ dan Kepala Desa agar mengindahkan instruksi Bupati Malaka. 


Terkait percepatan vaksinasi dan PPKM level 3 dirinya segera melakukan beberapa langkah guna menindaklanjuti Instruksi Bupati Malaka Dr. Simon Nahak., SH.,MH, nomor 002/III/2022  yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin, S.Sos Terkait PPKM tertanggal 7 Maret 22 tentang instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 14 tahun 2022 bakal melakukan beberapa langkah-langkah.


"Saya bakal melakukan beberapa langkah  guna mengamankan Instruksi Bupati Malaka,  langkah pertama menegaskan  PJ atau Kades segera  melakukan pendekatan dan pendataan covid-19," tegasnya. 


Melalui Kepala Dusun untuk bisa mengetahui secara pasti warga masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin pertama, kedua atau ketiga karena jika  tidak melalui pendataan yang akurat dan valid susah diprediksi, kata Camat Malaka Tengah Stefanus Klau. (Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot