Berita-Cendana.com- Malaka,- Kasus Covid-19 Di Kabupaten Malaka meningkat Khusus di Kecamatan Malaka Tengah mencapai 153 kasus. Camat Malaka Tengah Stefanus Klau, S.Pi, tegaskan Kepada para Penjabat (PJ) dan Kepala Desa (Kades) di Wilayahnya supaya mengindahkan Instruksi Bupati Malaka.
Demikian disampaikan oleh Camat Malaka Tengah Stefanus Klau saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/03/2022).
Menurut Camat, yang saat ini sedang berada di luar kota, dirinya minta kepada semua PJ dan Kepala Desa agar mengindahkan instruksi Bupati Malaka.
Terkait percepatan vaksinasi dan PPKM level 3 dirinya segera melakukan beberapa langkah guna menindaklanjuti Instruksi Bupati Malaka Dr. Simon Nahak., SH.,MH, nomor 002/III/2022 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin, S.Sos Terkait PPKM tertanggal 7 Maret 22 tentang instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 14 tahun 2022 bakal melakukan beberapa langkah-langkah.
"Saya bakal melakukan beberapa langkah guna mengamankan Instruksi Bupati Malaka, langkah pertama menegaskan PJ atau Kades segera melakukan pendekatan dan pendataan covid-19," tegasnya.
Melalui Kepala Dusun untuk bisa mengetahui secara pasti warga masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin pertama, kedua atau ketiga karena jika tidak melalui pendataan yang akurat dan valid susah diprediksi, kata Camat Malaka Tengah Stefanus Klau. (Tim).
Posting Komentar