Dinas Capil TTS Layani KTP dan KK 150-300 Perhari


Berita-Cendana.Com - Soe,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan melayani dokumen setiap hari dengan sistem yang berbeda. Berbagai dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), Akta Anak, Akta Pernikahan, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kematian.


Demikian disampaikan oleh Kadis Dukcapil TTS, Apris Manafe, SE kepada tim media ini di ruang kerjanya pada hari Senin, 25/4/2022. 


"Dokumen yang diurus setiap hari itu seperti KTP, KK, akta nikah, akta anak dan akta kematian. Khusus untuk KTP dan KK mulai dari hari Senin- Selasa sebanyak 400-500 yang dicetak, sedangkan Rabu-Jumat 150-300. Kalau akta anak rata-rata 50-100, sedangkan akta kematian tidak banyak 10 akta setiap hari, demikian akta kematian,"  jelas Kadis.


Menurut Apris bahwa dokumen kependudukan pengurusannya tentu bervariasi karena pengurusan itu sesuai dengan kebutuhan dan ditentukan oleh alat yang ada pada Dinas itu. Sesuai kebutuhan yang dimaksudkan adalah KTP dan KK tentunya lebih banyak dari pada Akta Anak, Akta kematian. Sedangkan berbicara tentang alat tentunya membutuhkan jaringan internet jadi tetap disesuaikan dengan jaringan, jelasnya.


Selain itu ia juga kepada media bahwa bukan saja pelayanan di Kantor Dinas yang ia Pimpin tetapi pelayanan menggunakan sistem Jemput Bola (Jebol) saat melakukan Jebol itu, akta pernikahan mencapai 20-50 akta. Sedangkan akta kematian mencapai 20 akta karena masyarakat selalu menunggu dan tidak mengurus segera saat Pernikahan ataupun kematian.


"Data tersebut kalau pelayanannya di Kantor Dukcapil berbeda dengan pelayanan di desa biasanya jemput bola (jebol) karena ditumpuk dan tidak diurus. Kalau jebol satu desa pencatatan sipil perkawinan bisa terbit 20-50 akta. kalau Akta kematian bisa cetak atau terbit sampai 20 akta. Hal ini disebabkan ada peristiwa kematian tetapi tidak dilaporkan," beber Kadis.(BCC/RS).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot