Pembagian BLT DD Enoneten Diduga Tak Sesuai SK Penetapan

 


Berita-Cendana. Com - Soe,- Pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), Tahap satu (1) tahun 2022 Desa Enoneten, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS.  Penerima bantuan sebanyak seratus empat belas orang (114). Namun diduga dalam pembagian tersebut tidak sesuai dengan hasil penetapan SK penerima bantuan langsung tunai (BLT).


Demikian disampaikan oleh sumber terpercaya yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media ini, melalui telepon selulernya pada tanggal 14/06/2022.


Menurut sumber terpercaya itu bahwa dalam rapat penetapan penerima bantuan langsung tunai (BLT), pada bulan April 2022, yang dilaksanakan di kantor Desa Enoneten dan dipimpin oleh Kepala Desa, Paulus Tobe yang dihadiri semua perangkat desa  dan ketua BPD Enoneten. Dalam pertemuan itu sudah disahkan dalam SK penerima (BLT - DD), disahkan oleh ketua BPD sendiri, ucapnya.


Lanjutnya bahwa di bulan Juni 2022 mengadakan pembagian dana (BLT - DD), dari seratus empat belas orang (114), dikurangi menjadi sembilan puluh dua orang (92) yang menerima bantuan dan dua puluh dua orang (22) tidak menerima bantuan, tetapi mereka sudah menerima undangan untuk menerima BLT dari Kepala Desa Enoneten.


Menurut sumber terpercaya itu, menyatakan bahwa "sesuai keputusan rapat penetapan penerima dana ( BLT ) harus dibagi sesuai dengan keputusan tersebut. Jangan dalam penetapan di SK penerima harusnya seratus empat belas orang (114) tetapi pelaksanaan tidak sesuai. Yang menjadi hak masyarakat harus diserahkan kepada mereka yang berhak untuk mendapatkan bukan ditahan," tegasnya.


Wartawan media ini sudah menghubungi Kepala Desa Enoneten, Paulus Tobe melalui telepon selulernya empat kali (4), namun tidak ada jawaban padahal bunyi hanphonenya telah masuk namun tidak diangkat hingga berita ini ditayangkan. (BCC/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot