Berita-Cendana.Com- Soe,- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinilai menelantarkan masyarakat korban kebakaran sejak 20 Februari 2022 lalu hingga saat ini, terhitung sudah tepat 7 bulan pada 20 September. Demikian hasil investigasi tim media di pasar Inpres Kota Soe pada hari Selasa, 20/09/2022.
Perlu diketahui bahwa 8 kamar tempat usaha menjahit terbakar di Pasar Inpres Kota Soe sejak bulan Februari lalu hingga sekarang diabaikan dan sama sekali belum ada perhatian Pemerintah.
"Pemerintah Kabupaten TTS tidak ada perhatian sama sekali, sehingga hari ini 20 September sudah tepat 7 Bulan, kami lantarkan. Istilahnya kami sudah jatuh Tertimpa Tangga, BAPENDA TTS Tendes Tamba kami lagi," jelas Piter Kase salah satu korban Kebakaran kamar kerja.
Menurut Piter bahwa mereka sudah berusaha bertemu Bapenda sebanyak 2 kali untuk meminta tanah dan membangun gedung tempat usaha darurat untuk menjawab kebutuhan hidup sehari-hari, namun hingga hari ini belum ada jawaban sama sekali.
Lanjut Piter bahwa sekarang dirinya tidak bisa berbuat apa-apa lagi, hanya bisa berdoa untuk Tuhan Yesus turun langsung, karena Pemerintah sudah tidak ada hati untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana kebakaran, tegasnya.
Diketahui juga bahwa Pendapatan Daerah juga diperoleh dari hasil kerja keras para penjahit di lantai dua itu, setiap bulan para penjahit menyetor ke BAPENDA sebesar Rp. 170.000- Rp. 200.000 serta pajak pertahun sebesar Rp.75.000.
"Kami merasa dimanfaatkan oleh Pemda karena kami selalu rutin setor ke BAPENDA tapi setelah kebakaran tersebut kami dilantarkan dan diabaikan, pemda harus tahu bahwa yang terbakar itu tempat usaha kami, bukan fisik kami yang terbakar sehingga kami dilupakan seolah-olah sudah tak ada,"tegasnya.
Pada tempat berbeda Kepala Bapenda TTS, ABA L. ANIE, SH.,M.Si mengakui bahwa sejak kebakaran pada Februari lalu sebagai Badan, belum memberikan bantuan apapun, yang mereka bisa buat hanyalah doa bersama 2 kali di Kantor Bapenda.
Aba Anie juga mengakui bahwa belum ada Dinas ataupun Badan yang mengajukan pada perubahan anggaran terkait 8 ruang menjahit yang terbakar untuk dianggarkan, jelasnya.
Dengan yakin dirinya menyampaikan bahwa belum ada perhatian Pemerintah Kabupaten terhadap gedung 2 lantai tersebut, bahkan tenaga kerja yang bekerja sebagai penjahit tidak diberikan bantuan apapun sejak peristiwa kebakaran itu terjadi, jelas Aba Anie.
Lanjut Aba Anie, setelah lewat beberapa hari peristiwa kebakaran tersebut, Dinas PRKP Kabupaten turun mengukur di lokasi kejadian, kemudian BPBD TTS juga memberikan pakaian dan beras. Bagian Keuangan Daerah juga sudah mendapatkan Disposisi dari Bupati TTS, namun hingga hari ini belum ada kejelasan terkait nasib para penjahit dan 8 kamar jahit yang terbakar, jelasnya.
Daftar nama para penjahit yakni Deni Nubatonis, Piter Kase, David Tefa, Kris Tefa, Sole Nitbani, Tofilus Nitbani, Markus Bay, dan Bapak Nenohalan. (BCC/Tim).
Posting Komentar