Keluarga Korban Perencanaan Pencurian Sapi Desak Polsek Boking Limpahkan ke Polres


Berita-Cendana.Com - Boking,-  Keluarga korban perencanaan pencurian sapi di Wilayah Oesu, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendesak Polsek Boking untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan. 

Demikian disampaikan oleh Anak Kandung Korban, Oktovianus Missa di kediamannya di Oesu, kepada wartawan pada Sabtu, 4 April 2026.

Dalam kasus tindak pidana dugaan perencanaan pencurian sapi di Wilayah Oesu, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS yang dilaporkan oleh istri pemilik sapi Osmina Banmeta, di wilayah hukum Polsek Boking pada tanggal 14 Februari 2026, hingga saat ini belum dilimpahkan ke Polres TTS, sehingga keluarga korban datangi kantor Polsek Boking dan desak Kanit Reskrim untuk segera limpahkan.

Anak kandung korban mengaku, sangat kecewa dengan Kanit Reskrim Polsek Boking bahkan Ia menduga bahwa kanit ingin melindungi terlapor dengan cara tidak ingin melimpahkan kasus tersebut ke Polres TTS sekalipun terduga pelaku selalu mangkir dari panggilan polisi. Korban dan keluarga siap layangkan dumas ke Polres TTS dan tembusan Polda NTT. 

Oktovianus Missa menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 4 April 2026, "saya, mama Osmina dan Benyamin Helo, datang ke Polsek dengan tujuan bertemu dengan Kanit Reskrim sekaligus minta limpahkan laporan kami ke Polres TTS, karena polisi di Polsek tidak ada hak untuk tangkap pelaku. namun, jawaban Kanit Reskrim, kasus itu tidak bisa dilimpahkan karena terlapor tidak pernah buat hal seperti itu, sesuai informasi yang Kanit peroleh dari Pemerintah Desa Skinu. Jawaban itu seolah-olah ingin lindungi pelaku, jujur kami sangat kecewa dengan jawaban Kanit,” tegasnya. 

Jika Kasus tersebut tidak ada keseriusan dalam penanganan oleh pihak Kepolisian Polsek Boking, maka korban dan keluarga siap laporkan hal tersebut ke Propam Polres TTS, sekalipun layangkan Dumas ke-Polda NTT. "Kami tidak butuh alasan dari polisi tetapi kami butuh keadilan,” uapnya berulang kali. 

Momen yang sama,  Benyamin Hello menantang polisi Polsek Boking untuk tuntaskan kasus tersebut dan jika tidak maka jangan salahkan kami untuk bertindak sendiri menuntaskan persoalan tersebut dengan cara kami sendiri. "Hal begitu gampang kalau kami sendiri turun tangan, tetapi kami masih percaya polisi dan taat hukum jadi jangan buat kami untuk tidak percaya polisi lagi,” tegasnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Boking, Mustafa Achmad, SH., saat ditemui di ruang kerjanya, Ia menjelaskan bahwa dalam kasus yang dilaporkan oleh Mama Osmina, sementara berproses. "Kami sudah layangkan undangan klarifikasi kedua kepada terlapor namun tidak pernah hadir di Polsek Boking sehingga dalam waktu dekat kami akan melanjutkan surat undangan ketiga,” jelas Kanit. 

Pihak Polsek Boking siap layangkan surat undangan klarifikasi ketiga kepada terlapor dan sekaligus menemui pelapor untuk memberikan SP2HP. "Saya juga ada agenda gelar perkara di Polres TTS dalam waktu dekat sehingga saya akan langsung konsultasikan kasus ini untuk dilimpahkan,” ucap Kanit.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot